Komnas Perempuan Ingin Ada Keterwakilan Penyandang Disabilitas Jadi Polwan

Minggu, 21 Januari 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Komnas Perempuan, melalui ketuanya Andy Yentriani senang mendengar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan kebijakan inklusif untuk para penyandang disabilitas menjadi anggota polisi.

Pilarportal.com — JakartaKomnas Perempuan, melalui ketuanya Andy Yentriani senang mendengar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan kebijakan inklusif untuk para penyandang disabilitas menjadi anggota polisi.

Menurutnya, langkah Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri melakukan rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Bintara Polri Tahun Anggaran 2024 telah memberikan kesempatan kelompok disabilitas mengikuti seleksi.

“Senang sekali mendengar kabar ada rekruitmen khusus bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri, tentu kita apresiasinya,” demikian kata Andy, Sabtu (20/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andy berharap ada keterwakilan penyandang disabilitas menjadi polisi wanita (polwan). Sehingga kasus terhadap kekerasan terhadap perempuan bisa terlayani dengan memperhatikan kebutuhan khusus.

Selain itu kata Andy, Komnas Perempuan juga berharap kebijakan merekrut penyandang disabilitas dapat berkelanjutan.

“Semoga menjadi kebijakan yang berkelanjutan dan juga dapat diterapkan pada rekrutmen polwan agar kebutuhan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan pembinaan kondisi aman bisa dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan khusus perempuan,” tandasnya.

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM), Irjen Dedi Prasetyo menuturkan Polda Sumatera Selatan telah merekrut penyandang disabilitas menjadi ASN Polri melalui jalur tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini.

“Kita telah menerima 1 orang disabilitas daksa di Polda Sumsel, perempuan dengan jabatan Arsiparis,” kata Dedi kepada wartawan Selasa (16/1) kemarin.

Untuk tahun ini kata Dedi, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas fisik yang telah menamatkan SMA dan SMK menjadi polisi Bintara dan tamatan perguruan tinggi mengikuti SIPSS. Mantan Kadiv Humas Polri ini mengatakan, penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan non-lapangan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya.

“Sebagai referensi pada 3 negara maju yang menerima polisi dari penyandang disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat dan Inggris,” ucapnya

Perekrutan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024 untuk penyandang disabilitas dibuka mulai 26 Januari hingga 1 Maret 2024. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Polri.

Berita Terkait

Polri Siap Diterjunkan ke Arab Saudi, Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Indonesia
Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal
Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Tuntas: Ini Rinciannya
Aksi Nyata Brimob Polda Sulut! Jembatan Rusak di Minahasa Kini Kokoh, Akses Warga Kembali Lancar
Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan
Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah
Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi
Tragedi KRL Bekasi, Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Meninggal

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:08 WITA

Polri Siap Diterjunkan ke Arab Saudi, Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 07:41 WITA

Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Tuntas: Ini Rinciannya

Kamis, 30 April 2026 - 07:31 WITA

Aksi Nyata Brimob Polda Sulut! Jembatan Rusak di Minahasa Kini Kokoh, Akses Warga Kembali Lancar

Rabu, 29 April 2026 - 21:24 WITA

Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan

Rabu, 29 April 2026 - 20:48 WITA

Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah

Berita Terbaru

Exit mobile version