Pilarportal.com,Tomohon – Salah satu program unggulan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yakni Menciptakan Suasana Kondusif di Masyarakat dan Beyond Trust Presisi 2024.
Polres Tomohon Launching Program “POLISI BAKU DAPA”. Pelaksanaan perdana program ‘Polisi Baku dapa” ini, diawali di dua lokasi yakni Kelurahan Pinaras Kecamatan Tomohon Selatan dan Desa Rambunan Kecamatan Sonder, Selasa 21 Mei 2024.
Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas AKP Ferdy Suluh menjelaskan selasa hari ini, Polres Tomohon melaksanakan kegiatan perdana program “POLISI BAKU DAPA” Polres Tomohon.
“Program “POLISI BAKU DAPA” Polres Tomohon merupakan giat sambang seluruh pers Polres ke sebuah desa/kelurahan dengan tujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, memberikan himbauan kamtibmas, sosialisasi 110, call center Polres 085858110110 , memberikan nomor telepon Personel yang bisa di hubungi, menampung aspirasi, menerima saran masukan serta komplain masyarakat agar ke depannya dalam pelaksanaan tugas Polres Tomohon lebih baik lagi, guna terciptanya stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif,” terang Suluh.
Ditambahkan Suluh, pelaksanaan kegiatan dilaksanakan dengan menyambangi langsung rumah warga, tempat keramaian, pangkalan ojek, dan lokasi lainnya yang menjadi tempat berkumpul masyarakat, serta warga masyarakat yang di temui saat pelaksanaan kegiatan program “POLISI BAKU DAPA”.
Lanjut Suluh, pelaksanaan perdana program “POLISI BAKU DAPA” Polres Tomohon di laksanakan di Kelurahan Pinaras Kecamatan Tomohon Selatan di Pimpin Kasat Reskrim Iptu Stefy Sumolang, S.H., M.H., dan Desa Rambunan Raya Kecamatan Sonder di pimpin Kasat Intelkam Iptu Slamet, hal ini dilakukan karena kami ingin melihat langsung situasi kamtibmas yang ada di dua lokasi tersebut, pasca adanya permasalahan yang terjadi beberapa waktu yang lalu, karena sebelumnya antara Kelurahan Pinaras Kecamatan Tomohon Selatan dan Desa Rambunan Raya Kecamatan Sonder, sempat terjadi permasalahan dan sedang berproses hukum di Polres Tomohon.
“Kegiatan program “POLISI BAKU DAPA” Polres Tomohon dilakukan dalam bentuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga stabilitas kamtibmas, mengingatkan pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan berlalulintas dan memberikan edukasi tata cara pengurusan administrasi di Polres Tomohon, diantaranya pembuatan SIM, ijin keramaian, SKCK, keterangan hilang, dan pengurusan lainnya yang terkait dengan tugas Polri,” tuturnya.
Pelaksanaan kegiatan program “POLISI BAKU DAPA” Polres Tomohon, melibatkan seluruh Personel Polres Tomohon.
Harapan dari program “POLISI BAKU DAPA” Polres Tomohon, adanya kedekatan polisi dan masyarakat serta adanya komunikasi yang lancar terkait situasi kamtibmas, sehingga Sitkamtibmas tetap aman dan kondusif. (DRO)