Polres Minahasa Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Langowan Selatan, Pelaku Remaja 17 Tahun

Pilarportal.com,MINAHASA, – Polres Minahasa berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menewaskan seorang perempuan lanjut usia di Desa Temboan, Kecamatan Langowan Selatan. Seorang pemuda berinisial IL (17) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi pada 17 Agustus 2025 lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Minahasa, Rabu (20/8/2025), Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, tersangka IL awalnya berniat melakukan pencurian dengan mengambil sebilah pisau dari rumah seorang warga bernama Basten. Kemudian, ia menyusup ke rumah korban, Irene (66), melalui jendela kamar mandi.

“Saat bersembunyi di balik tong air, aksinya dipergoki oleh korban. Korban sempat melakukan perlawanan dan mencoba merebut pisau dari tangan pelaku. Namun, pelaku berhasil menjatuhkan korban ke lantai lalu menusuk leher korban hingga tewas,” ujar AKBP Steven Simbar.

Setelah melakukan aksinya, pelaku menyeret jasad korban ke belakang rumah, kemudian mengambil uang, dompet, dan telepon genggam milik korban sebelum melarikan diri.

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku masih berusia 17 tahun sehingga penanganan perkara ini dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. “Namun demikian, yang bersangkutan tetap dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian,” tegasnya.

Ancaman hukuman bagi pelaku adalah maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta penjara paling lama 15 tahun sesuai ketentuan untuk anak yang berhadapan dengan hukum. Hingga kini, polisi telah memeriksa 10 orang saksi serta dua orang ahli, yaitu dokter forensik dan ahli laboratorium forensik, untuk memperkuat pembuktian kasus ini.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. “Segera laporkan jika melihat seseorang membawa senjata tajam atau menunjukkan perilaku mencurigakan. Ini menjadi keprihatinan kita bersama, sehingga kita harus mampu saling mengingatkan dan mengontrol lingkungan sekitar,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Minahasa juga akan meningkatkan patroli serta kegiatan preventif dengan menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda, guna memperkuat rasa aman serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Minahasa.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib.