Kemenkum Sulut Bahas KI Komunal dan Kawasan Karya Cipta Bersama SKPD Provinsi Sulut

Kamis, 23 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulut, Raymond Takasenseran bersama Kabid Kekayaan Intelektual, Lieta Ondang dan tim melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Utara.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulut, Raymond Takasenseran bersama Kabid Kekayaan Intelektual, Lieta Ondang dan tim melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Utara.

Pilarportal.com, Manado – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulut, Raymond Takasenseran bersama Kabid Kekayaan Intelektual, Lieta Ondang dan tim melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Utara.

Mengawali kunjungannya, tim Kanwil menyambangi Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (22/1). Kedatangan tim Kanwil disambut oleh Kepala Dinas Kebudayaan Sulut, Jani Lukas.

Kadiv Yankum menyampaikan kunjungan tersebut dilakukan untuk berkoordinasi mengenai inventarisasi para pelaku seni yang berada di bawah binaan Dinas Kebudayaan Provinsi Sulut.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum juga menyampaikan budaya atau kearifan lokal yang berpotensi dicatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Kedatangan tim Kanwil Kemenkum Sulut terebut merupakan bagian penting dalam rangka koordinasi antar instansi guna mencapai tujuan dari organisasi.

Kepala Dinas mengapresiasi koordinasi yang dilakukan oleh tim dari kantor wilayah, dan akan segera menginventarisir seluruh pelaku seni serta akan menyampaikan kearifan lokal yang bisa dicatatkan sebagai KIK.

Koordinasi dilanjutkan ke Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara. Kadiv Yankum bersama Kabid KI dan tim diterima oleh Kepala Dinas Pariwisata Sulut Kartika Devi Tanos.

BACA JUGA  Kakanwil Kurniaman: Jaga Prinsip Integritas dalam Setiap Langkah Keputusan

Di sana, ia menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan tim dari Kanwil Kemenkum adalah untuk berkoordinasi terkait Kawasan Karya Cipta serta produk-produk desa wisata yang memerlukan fasilitas merek.

Kadis Pariwisata mengapresiasi kunjungan tim Kanwil dan akan terus mendukung serta memfasilitasi segala bentuk data maupun kebutuhan terkait pendaftaran merek serta Kawasan Karya Cipta.

Kadiv Yankum berharap koordinasi ini akan terus terjalin antara Kanwil Kemenkum Sulut bersama Dinas Pariwisata Provinsi Sulut.

Berita Terkait

Kakanwil Ditjen PAS Sulut Lantik Lima Pejabat Fungsional, Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan
Kakanwil Ditjen PAS Sulut Temui Kajati Jacob Pattipeilohy, Bahas Penguatan Sistem Peradilan Terpadu
Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara
PMI Sulut Perkuat SDM Relawan Lewat Rapat Koordinasi
PMI Sulut Perkuat Pelayanan Darah Lewat Rapat Bersama Direktur UDD
Diduga Masuk Secara Ilegal, Dua WN Filipina Diserahkan KODAERAL VIII ke Imigrasi Sulut
Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal
BPS Ungkap Tren Positif Ekonomi Sulut, Sektor Ekspor dan Pariwisata Jadi Penopang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:13

Kakanwil Ditjen PAS Sulut Lantik Lima Pejabat Fungsional, Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:04

Kakanwil Ditjen PAS Sulut Temui Kajati Jacob Pattipeilohy, Bahas Penguatan Sistem Peradilan Terpadu

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:26

Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:40

PMI Sulut Perkuat SDM Relawan Lewat Rapat Koordinasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:33

PMI Sulut Perkuat Pelayanan Darah Lewat Rapat Bersama Direktur UDD

Berita Terbaru