Kemenkum Sulut Bahas KI Komunal dan Kawasan Karya Cipta Bersama SKPD Provinsi Sulut

Kamis, 23 Januari 2025 - 08:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulut, Raymond Takasenseran bersama Kabid Kekayaan Intelektual, Lieta Ondang dan tim melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Utara.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulut, Raymond Takasenseran bersama Kabid Kekayaan Intelektual, Lieta Ondang dan tim melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Utara.

Pilarportal.com, Manado – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulut, Raymond Takasenseran bersama Kabid Kekayaan Intelektual, Lieta Ondang dan tim melakukan koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Utara.

Mengawali kunjungannya, tim Kanwil menyambangi Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (22/1). Kedatangan tim Kanwil disambut oleh Kepala Dinas Kebudayaan Sulut, Jani Lukas.

Kadiv Yankum menyampaikan kunjungan tersebut dilakukan untuk berkoordinasi mengenai inventarisasi para pelaku seni yang berada di bawah binaan Dinas Kebudayaan Provinsi Sulut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Divisi Pelayanan Hukum juga menyampaikan budaya atau kearifan lokal yang berpotensi dicatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Kedatangan tim Kanwil Kemenkum Sulut terebut merupakan bagian penting dalam rangka koordinasi antar instansi guna mencapai tujuan dari organisasi.

Kepala Dinas mengapresiasi koordinasi yang dilakukan oleh tim dari kantor wilayah, dan akan segera menginventarisir seluruh pelaku seni serta akan menyampaikan kearifan lokal yang bisa dicatatkan sebagai KIK.

Koordinasi dilanjutkan ke Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara. Kadiv Yankum bersama Kabid KI dan tim diterima oleh Kepala Dinas Pariwisata Sulut Kartika Devi Tanos.

BACA JUGA  Kakanwil Kurniaman: Jaga Prinsip Integritas dalam Setiap Langkah Keputusan

Di sana, ia menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan tim dari Kanwil Kemenkum adalah untuk berkoordinasi terkait Kawasan Karya Cipta serta produk-produk desa wisata yang memerlukan fasilitas merek.

Kadis Pariwisata mengapresiasi kunjungan tim Kanwil dan akan terus mendukung serta memfasilitasi segala bentuk data maupun kebutuhan terkait pendaftaran merek serta Kawasan Karya Cipta.

Kadiv Yankum berharap koordinasi ini akan terus terjalin antara Kanwil Kemenkum Sulut bersama Dinas Pariwisata Provinsi Sulut.

Berita Terkait

Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek
Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos
Imigrasi Tahuna Amankan Dua WN China, Diduga Langgar Aturan Keimigrasian
Hari Lahir Pancasila 2026, Pangdam XIII/Merdeka Ajak Prajurit Amalkan Nilai Kebangsaan
2 Warga Binaan Lapas Tondano Terima Pengurangan Masa Hukuman Khusus Hari Waisak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:24 WITA

Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WITA

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:21 WITA

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:53 WITA

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:31 WITA

Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos

Berita Terbaru