7,3 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan: Ini Syarat untuk Aktif Kembali

Senin, 23 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Jakarta – Sebanyak 7,3 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan per Mei 2025.

Hal ini dikonfirmasi oleh BPJS Kesehatan sebagai bagian dari proses penyesuaian data peserta sesuai regulasi terbaru.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa peserta yang dinonaktifkan masih memiliki peluang untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya, asalkan memenuhi beberapa syarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama, peserta harus termasuk dalam daftar PBI yang dinonaktifkan per Mei 2025. Kedua, hasil verifikasi harus menunjukkan bahwa peserta termasuk masyarakat miskin atau rentan miskin. Ketiga, peserta dengan penyakit kronis atau kondisi darurat medis juga bisa dipertimbangkan,” jelas Rizzky dalam keterangannya, Senin (23/6/2025).

Cara Mengaktifkan Kembali PBI JK BPJS Kesehatan

  1. Peserta melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan.
  2. Dinas Sosial mengusulkan ke Kementerian Sosial.
  3. Kemensos melakukan verifikasi data.
  4. Jika lolos verifikasi, status kepesertaan JKN akan diaktifkan kembali oleh BPJS Kesehatan.
  5. Dasar Penonaktifan PBI JK

Penonaktifan ini merujuk pada:

  • Surat Keputusan Menteri Sosial No. 80 Tahun 2025
  • Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)

Per Mei 2025, penetapan peserta PBI JK tidak lagi berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melainkan menggunakan DTSEN.

Perubahan basis data ini menyebabkan sejumlah nama tidak lagi tercantum, sehingga otomatis terhenti dari layanan JKN.

Cara Cek Status Aktif JKN

Peserta dapat mengecek status JKN aktif atau tidak melalui:

  • BPJS Kesehatan Care Center 165
  • WhatsApp PANDAWA: 08118165165
  • Aplikasi Mobile JKN
  • Kantor BPJS Kesehatan terdekat

“Kami juga menyiagakan petugas BPJS SATU di rumah sakit untuk membantu peserta yang sedang menjalani pengobatan,” tambah Rizzky.

Berita Terkait

Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih
Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri
Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja
May Day 2026: Polri Jamin Aksi Buruh Aman, Tekankan Pendekatan Humanis
Polri Siap Diterjunkan ke Arab Saudi, Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Indonesia
Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Tuntas: Ini Rinciannya
Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan
Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:11 WITA

Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:02 WITA

Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:44 WITA

Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:58 WITA

May Day 2026: Polri Jamin Aksi Buruh Aman, Tekankan Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:08 WITA

Polri Siap Diterjunkan ke Arab Saudi, Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Indonesia

Berita Terbaru

Exit mobile version