Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar Edukasi Tentang Pencegahan Pelanggaran Hak KI

Jumat, 24 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com — Manado  – Guna mencegah praktik pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) menggelar Edukasi Tentang Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, Jumat (24/3).

Kepala Kantor Wilayah, Ronald Lumbuun membuka langsung pelaksanaan kegiatan edukasi ini. Seperti yang diketahui bahwa Hak Kekayaan Intelektual merupakan hak yang timbul sebagai hasil dari kemampuan Intelektual manusia dalam berbagai bidang yang menghasilkan suatu proses atau produk yang bermanfaat. Didukung dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi diera globalisasi ini, berdampak positif pada meningkatnya kualitas dari inovasi para inventor. Namun disisi lain juga menyebabkan banyaknya pelanggaran-pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual.

Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy H. Pakpahan, menyampaikan menanggapi maraknya pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulut memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha akan manfaat dan pentingnya pelindungan atas karya atau produk kekayaan intelektual, bertempat di Hotel Quality, Manado.

BACA JUGA  Ronald Lumbuun Tegaskan Tugas TIMPORA Lebih dari Pertukaran Informasi dan Koordinasi

Selanjutnya Kakanwil, Ronald Lumbuun dalam sambutannya menjelaskan bagaimana cara memberikan pelindungan kekayaan intelektual yang ada. “Dengan cara mendaftarkan atau melakukan pencatatan pada Instansi yang menaungi dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar karya ciptaannya mendapatkan kepastian hukum. Sehingga pelindungan hukum terhadap kekayaan intelektual benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam berinovasi mengembangkan ide kreatifnya,” jelas Ronald.

Kegiatan edukasi ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber yaitu, Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sulut, AKBP Robby M. Rahardian, Akademisi Universitas Sam Ratulangi, Lendy Siar dan Analis Hukum Ahli Madya pada Kanwil Kemenkumham Sulut, Aswan Idrak.

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta dukungan dari pemerintah daerah setempat terkait pencegahan pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual di Provinsi Sulawesi Utara.(*/yud)

Berita Terkait

319 Warga Binaan Manado Jalani Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis
Kejati Sulut dan Komisi II DPR RI Perkuat Pengawasan Pemda
Gubernur Yulius Dorong Fasilitas SMA Taruna Nusantara Langowan Segera Rampung
Kejati Sulut Konsolidasi Teknis, Samakan Penanganan Perkara Pidana Umum
Tentang Makna Negeri Matahari Terbit yang Dilihat dari Sudut Pandang Alfabet Kanji (漢字)
Gubernur Yulius Temui Menteri ESDM Bahlil, Dorong Percepatan WPR dan IPR Sulut
Memperkuat Karakter Bangsa, Kemhan Gelar Latihan Kader Bela Negara di Tomohon
SKD Poltekimipas 2026 di Manado Berlangsung Transparan, Kepala BKN Pantau Langsung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:09

319 Warga Binaan Manado Jalani Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:31

Kejati Sulut dan Komisi II DPR RI Perkuat Pengawasan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:10

Gubernur Yulius Dorong Fasilitas SMA Taruna Nusantara Langowan Segera Rampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:34

Kejati Sulut Konsolidasi Teknis, Samakan Penanganan Perkara Pidana Umum

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:30

Tentang Makna Negeri Matahari Terbit yang Dilihat dari Sudut Pandang Alfabet Kanji (漢字)

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!