Cabuli Bocah 6 Tahun, Opa AM Diamankan di Polsek Lirung

Selasa, 25 Oktober 2022 - 17:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Talaud – Polisi menangkap seorang pria berinisial AM (60), yang diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang bocah perempuan berusia 6 tahun, yang terjadi di Kecamatan Lirung, Kabupaten Kepulauan Talaud, pada bulan Agustus 2022 silam.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Pria paruh baya ini sudah diamankan pada hari Sabtu (22/10/2022) di sekitar Kecamatan Lirung,” ujarnya, Selasa (25/10/2022) siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbuatan cabul tersebut diduga terjadi saat korban sedang menumpang kendaraan becak motor (bentor) yang dikendarai oleh terduga pelaku.

“Diduga aksi pencabulan dilakukan berulang kali oleh terduga pelaku, di kendaraan bentor yang dikendarainya, dimana korban disuruh duduk di depan terduga pelaku,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Perbuatan terduga pelaku kemudian diketahui oleh keluarga korban, dan langsung melaporkan kejadian tersebut.

“Berdasarkan laporan keluarga korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku,” lanjutnya.

Saat ini terduga pelaku sudah ditahan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA  Hari Ini Polda Sulut Gelar Salat Idul Adha 1443 H dan Penyembelihan Hewan Kurban

“Terduga pelaku ditahan selama 20 hari, sejak tanggal 23 Oktober hingga 11 Nopember 2022 di Rutan Mapolsek Lirung,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(DRO)

Berita Terkait

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Robby Madellu Minta Maaf soal Unggahan AI Erupsi Gunung Awu yang Bikin Heboh
Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan
Polda Sulut Gerebek Hotel di Manado, Empat Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 180 Gram Sabu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02 WITA

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WITA

URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:25 WITA

Robby Madellu Minta Maaf soal Unggahan AI Erupsi Gunung Awu yang Bikin Heboh

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:48 WITA

Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea

Berita Terbaru