SBANL Berikan  Kuliah di Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Selasa, 26 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Jakarta – Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP memberikan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Dalam perkuliahan sekitar 2 jam, Senator Stefa yang pernah menjadi Dosen PTS Institut Teknologi Minaesa (ITM) Tomohon (Tahun 1992-1999) dan Dosen PNS Fakultas Teknik Universitas Negeri Manado (Tahun 1995-2010) menjelaskan tentang lembaga-lembaga negara sebelum dan sesudah Amandemen UUD 1945.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara khusus juga Senator Stefa menjelaskan eksistensi DPD RI sebagai lembaga negara, dimana pencalonan anggotanya adalah perseorangan, independen dan bukan dari partai politik. Berbeda dengan DPR RI dari partai politik.

“Ia juga menegaskan sampai saat ini DPD RI berjumlah 136 anggota dan DPR RI 575 anggota, maka hasil Pemilu 2024 DPD RI menjadi 152 anggota karena saat ini ada 38 provinsi (4 provinsi tambahan di Papua) sedangkan DPR RI menjadi 580 anggota. Dengan demikian MPR RI berjumlah 732 anggota dimana Anggota MPR RI terdiri dari Anggota DPD RI dan DPR RI, “ujar Liow.

Dengan berbekal pengalamannya sebagai Dosen PTS dan PTN, Senator Stefa menjalin komunikasi berinteraktif disertai memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk memberikan pandangan kritis menyikapi kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dari kajian hukum tata negara.

Sementara itu, Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Trisakti Dr. Tri Sulistyowati, SH,M.Hum (Wakil Dekan IV) menjelaskan kehadiran Ketua BULD DPD RI, Ir Stefanus BAN Liow, MAP adalah memenuhi undangan Fakultas Hukum Universitas Trisakti untuk memberikan kuliah pada mata kuliah Hukum Tata Negara, khususnya materi lembaga lembaga negara, secara khusus DPD RI.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka program Praktisi Mengajar, untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa pada beberapa mata kuliah.

“Lanjut, pada kesempatan tersebut, Stefa menyampaikan paparannya terkait pembentukan DPD RI, tugas, fungsi dan wewenang bahkan alat-alat kelengkapan DPD RI.

Sementara itu, bahkan yang menarik adalah sharing pengalamannya sebagai Anggota DPD RI, termasuk menjabat Ketua BULD DPD RI.

Pengalaman praktis yang disampaikan dalam perkuliahan ini menarik perhatian lebih dari 100 mahasiswa yang mengikuti kelas, yang dengan antusias menyampaikan tanggapannya dengan pertanyaan-pertanyaan yang kritis.

Dengan harapan semoga adanya perkuliahan dari praktisi ini dapat memperkaya pengetahuan dan pemahaman mahasiswa mengenai lembaga negara, “pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Polri Siap Diterjunkan ke Arab Saudi, Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Indonesia
Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Tuntas: Ini Rinciannya
Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan
Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah
Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi
Tragedi KRL Bekasi, Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Meninggal
Wabup Sigi Ungkap Kunci Sukses Paskah Nasional V 2026, 25 Ribu Umat Hadir
Paskah Nasional V di Sigi: Dihadapan Ribuan Anak Muda Let Kol Sarimin Tegaskan Kita Lebih dari Pemenang

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 07:41 WITA

Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Tuntas: Ini Rinciannya

Rabu, 29 April 2026 - 21:24 WITA

Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan

Rabu, 29 April 2026 - 20:48 WITA

Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah

Rabu, 29 April 2026 - 20:37 WITA

Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 29 April 2026 - 17:16 WITA

Tragedi KRL Bekasi, Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Meninggal

Berita Terbaru

Exit mobile version