Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan di Bitung, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Jumat, 27 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan terjadi di wilayah hukum Polres Bitung. Korban diketahui bernama Andre Maurits W. Koloay yang mengalami penganiayaan oleh sejumlah pria pada Kamis (19/3/2026) dini hari.

BITUNG, Pilarportal.com – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan terjadi di wilayah hukum Polres Bitung. Korban diketahui bernama Andre Maurits W. Koloay yang mengalami penganiayaan oleh sejumlah pria pada Kamis (19/3/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Apela Dua, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban awalnya menghadiri sebuah acara di rumah warga sekitar pukul 22.00 WITA dan sempat berbincang bersama beberapa orang, termasuk terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, situasi berubah sekitar pukul 03.00 WITA. Tanpa pemicu yang jelas, seorang pria berinisial FM diduga mendekati korban dan langsung melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah wajah. Aksi tersebut kemudian diikuti oleh pelaku lain berinisial RP.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Ranowulu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Bitung Albert Zai melalui Kasi Humas Abd Natip Anggai membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut.

“Kami memastikan laporan sudah diterima dan saat ini dalam tahap penanganan. Pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi terus dilakukan, termasuk pengumpulan alat bukti,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Selanjutnya, hasil penyelidikan akan dibahas dalam forum gelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan serta tidak mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan yang dapat memicu konflik.

Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar agar dapat ditangani dengan cepat oleh aparat berwenang.

Dengan proses hukum yang berjalan, diharapkan keadilan bagi korban dapat terwujud serta menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Berita Terkait

Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal
Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah
Aksi Nyata Brimob Polda Sulut! Jembatan Rusak di Minahasa Kini Kokoh, Akses Warga Kembali Lancar
Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan
Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah
Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD
Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:44 WITA

Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal

Kamis, 30 April 2026 - 08:42 WITA

Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah

Rabu, 29 April 2026 - 21:24 WITA

Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan

Rabu, 29 April 2026 - 20:48 WITA

Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah

Rabu, 29 April 2026 - 20:37 WITA

Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru

Exit mobile version