Menkum Ajukan Proposal Tata Kelola Royalti Digital di WIPO, China Nyatakan Dukungan

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:23 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, mewakili Pemerintah Indonesia dalam Pertemuan ke-16 China–ASEAN Heads of Intellectual Property Offices yang berlangsung di Xi’an, Tiongkok.

Pilarportal.com, China –  26 Oktober 2025 — Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, mewakili Pemerintah Indonesia dalam Pertemuan ke-16 China–ASEAN Heads of Intellectual Property Offices yang berlangsung di Xi’an, Tiongkok.

Dalam forum ini, Indonesia secara resmi meminta dukungan Pemerintah Tiongkok terhadap inisiatif global yang akan diajukan di tingkat World Intellectual Property Organization (WIPO).

Indonesia akan mengusulkan The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment pada Sidang Komite Tetap WIPO tentang Hak Cipta dan Hak Terkait (SCCR) di Jenewa, Desember mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat menghargai dukungan dari Republik Rakyat Tiongkok sebagai anggota WIPO dalam memajukan upaya kolektif ini. Usulan ini penting untuk memastikan tata kelola royalti hak cipta yang adil, transparan, dan berkelanjutan di lingkungan digital,” tegas Menteri Supratman.

Penguatan Kekayaan Intelektual Sebagai Pilar Ekonomi Nasional

Dalam sambutannya, Menteri Supratman menegaskan bahwa pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto menempatkan penguatan kekayaan intelektual (KI) sebagai pilar utama pembangunan nasional melalui visi ASTA CITA.

Pemerintah tengah melakukan modernisasi berbagai regulasi, termasuk revisi Undang-Undang Desain Industri dan Undang-Undang Hak Cipta, serta menerapkan kebijakan sertifikat KI sebagai agunan pinjaman perbankan untuk mendukung pelaku UMKM dan wirausaha lokal.

“Kami memandang kekayaan intelektual bukan sekadar isu teknis, melainkan instrumen strategis untuk memberdayakan masyarakat, memperkuat daya saing usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujar Supratman.

China Dukung Inisiatif Indonesia di Forum Global

Menanggapi hal tersebut, Komisioner China National Intellectual Property Administration (CNIPA), Shen Changyu, menyampaikan dukungan atas langkah Indonesia.

“Terkait proposal inisiasi Indonesia, China tentu saja mendukung dalam sidang SCCR dan akan kami pelajari lebih lanjut,” ungkap Shen.

Ia juga menyoroti perkembangan kebijakan kekayaan intelektual di Tiongkok, yang saat ini tengah memasuki siklus pembaruan pedoman teknis kelima dalam 15 tahun terakhir, sebagai bagian dari strategi nasional penguatan inovasi.

Penandatanganan MoU Indonesia–China di Bidang Kekayaan Intelektual

Sebagai bagian dari rangkaian pertemuan, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Hukum RI dan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) pada Senin, 27 Oktober 2025.

Penandatanganan ini menjadi tonggak baru kerja sama bilateral Indonesia–Tiongkok di bidang kekayaan intelektual, menggantikan perjanjian sebelumnya yang berakhir pada 18 Juni 2024.

“MoU ini merupakan bukti nyata komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi di bidang kekayaan intelektual. Kerja sama ini tidak hanya mempererat hubungan antar-lembaga, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan ekonomi kedua negara,” ujar Menteri Supratman.

Kerja sama ini mencakup penguatan sistem KI di bidang paten, desain industri, merek, dan indikasi geografis, serta pertukaran pandangan strategis dan pengembangan sumber daya manusia.

Isu pelindungan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional juga menjadi fokus utama, sejalan dengan prioritas baru kerja sama ASEAN–China untuk melindungi ekspresi budaya tradisional.

Kerja Sama Patent Prosecution Highway (PPH)

Dalam forum yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, turut menandatangani Nota Kesepahaman Patent Prosecution Highway (PPH) antara DJKI dan CNIPA.

Kesepakatan ini bertujuan mempercepat proses pemeriksaan paten bagi pemohon dari kedua negara melalui pertukaran hasil pemeriksaan dan pengakuan timbal balik atas keputusan substantif.

Pertemuan China–ASEAN ke-16 ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi kebijakan dan inovasi antara negara-negara ASEAN dan Republik Rakyat Tiongkok. Forum ini juga membahas penyusunan Rencana Aksi 10 Tahun Baru yang mencakup pelatihan, pelindungan budaya tradisional, serta kolaborasi di bidang teknologi dan inovasi.

Berita Terkait

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos
Imigrasi Tahuna Amankan Dua WN China, Diduga Langgar Aturan Keimigrasian
2 Warga Binaan Lapas Tondano Terima Pengurangan Masa Hukuman Khusus Hari Waisak
Presiden Prabowo Tiba di Jakarta Usai Kunjungan Kenegaraan ke Prancis
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Prancis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WITA

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:21 WITA

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:53 WITA

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:31 WITA

Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos

Senin, 1 Juni 2026 - 21:50 WITA

Imigrasi Tahuna Amankan Dua WN China, Diduga Langgar Aturan Keimigrasian

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Tinanian Rayakan HUT Desa Ke-18

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:46 WITA

Exit mobile version