Pilarportal.com — Manado – Gabungan personel Polresta Manado menggelar KRYD di Jalan Piere Tendean, tepatnya di depan Kantor Polresta Manado,” Kamis (26/10/2023) malam.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas dan memastikan keamanan di jalan.
“Hasil kegiatan KRYD mencatat sebanyak 36 kendaraan R2 dan 1 kendaraan R4 telah diperiksa. Dari jumlah tersebut, 22 kendaraan R2 dikenakan sanksi berupa Tilang. Sedangkan sisanya diberikan teguran,” katanya.
Selain pelanggaran lalu lintas, Personel juga melakukan pengecekan terhadap bawaan barang berbahaya di kendaraan, seperti senjata tajam dan narkoba.
“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 10 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 8 Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 4 kendaraan R2. Namun, senjata tajam, minuman keras, dan obat-obatan terlarang tidak ditemukan selama operasi tersebut,” tandasnya.(*/yud)






