Diduga Edarkan Ratusan Butir Trihexiphenidyl di Tomohon Pria Asal Manado ini Diringkus Polisi

Pilarportal.com — Tomohon – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tomohon menangkap seorang pria berinisial RD (39) yang diduga menjadi pengedar obat keras jenis trihexiphenidyl.

Kapolres Tomohon melalui Kasi Humas Polres Tomohon AKP Ferdy Sulu membenarkan hal tersebut.

“Pria warga Manado ini diamankan pada hari Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 19.00 Wita, di Kelurahan Kakaskasen Tiga,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan butir obat keras jenis trihexiphenidyl.

“Di TKP, polisi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti. Setelah diinterogasi lebih lanjut, pelaku mengaku masih menyimpan barang bukti di rumah pelaku di Bailang Manado. Dan total barang bukti yang disita sebanyak 690 butir beserta 1 buah hp,” lanjutnya.

Tertangkapnya pelaku kata Kasi Humas, berkat laporan masyarakat yang mengetahui peredaran obat keras tersebut.

“Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat ini pelaku sudah diamankan di Kantor Polres Tomohon untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(*DRO)

BACA JUGA  Diduga Curi Handphone, Pria ini Diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *