Inakor Sulut ‘Cium Aroma Tak Sedap’ Pada Pengerjaan Drainase di Pinokalan Kota Bitung

Selasa, 29 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi-INAKOR Sulut.

Ketua DPW LSM Independen Nasionalis Anti Korupsi-INAKOR Sulut.

Pilarportal.com – Manado – Perang terhadap oknum-oknum pelaku korupsi menjadi komitmen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara.

Terbaru, Ketua DPW LSM Inakor Rolly Wenas melaporkan ke Polda Sulut dugaan kegiatan pekerjaan pembangunan drainase lingkungan kelurahan Pinokalan Kota Bitung.

“Ya, saya melaporkan ke Polda Sulut dugaan kegiatan pekerjaan pembangunan drainase lingkungan Kelurahan Pinokalan Kota Bitung,” ujar Wenas di salah-satu Cafe di Kota Manado, Selasa (29/11).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya pekerjaan itu tidak sesuai dengan kontrak yang diperjanjikan sehingga terjadi  kekurangan volume dan berpotensi adanya kerugian negara dan tindak pidana korupsi.

Wenas merinci, Perbuatan melawan Hukum yang mendasari Inakor Sulut membuat laporan.

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pasal 78:Ayat (3) huruf d yang menyatakan bahwa Perbuatan atau tindakan Penyedia yang dikenakan sanksi adalah antara lain melakukan kesalahan dalam perhitungan volume hasil pekerjaan berdasarkan hasil audit Penyedia dikenai sanksi administratif.

Ayat (4) yang menyatakan bahwa Perbuatan atau tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) dikenakan sanksi administratif berupa sanksi ganti kerugian dan/atau sanksi denda; dan SSUK pada masing-masing pekerjaan yang menyatakan pembayaran prestasi hasil pekerjaan yang disepakati dilakukan oleh PPK dengan ketentuan pembayaran dilakukan terhadap pekerjaan yang sudah terpasang.

LSM INAKOR melaporkan/mengadukan secara resmi Dugaan Tindak Pidana Korupsi  Diduga Pekerjaan Pembangunan Drainase Lingkungan Kelurahan Pinokalan Tidak Sesuai Dengan Kontrak yang Diperjanjikan Sehingga Terjadi  Kekurangan Volume.

Berita Terkait

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang
Buron Bertahun-Tahun, DPO Kasus Hutan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut
Operasi Wirawaspada: Imigrasi Bitung Amankan 2 WNA Bermasalah
Viral di Medsos, Lima Remaja Penganiaya di Tataaran II Diringkus Resmob Polres Minahasa
Watulambot Gempar, Pemuda 24 Tahun Tewas Usai Duel
Polres Tomohon Ungkap Dua Kasus Pencurian, Pelaku Curanmor dan Curanik Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:01

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Minggu, 19 April 2026 - 17:35

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Kamis, 16 April 2026 - 22:17

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Global, Dua Otak Kejahatan Ditangkap di Kupang

Selasa, 14 April 2026 - 21:14

Buron Bertahun-Tahun, DPO Kasus Hutan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut

Senin, 13 April 2026 - 15:32

Operasi Wirawaspada: Imigrasi Bitung Amankan 2 WNA Bermasalah

Berita Terbaru