Tim Resmob Polres Tomohon Amankan Para Pelaku Curanmor dan Penggelapan Mobil

Jumat, 11 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Polres Tomohon menggelar Konferensi Pers ungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Roda dua dan roda empat, dipimpin langsung Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M didampingi Kasat Reskrim Iptu Stevi Sumolang, S.H. dan didampingi Kasi Humas AKP Ferdy Suluh, Jumat (11/10/2024) bertempat di Kapolres Tomohon.

Kepada sejumlah awak media, Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu, menerangkan pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda dua dan roda empat dengan menangkap enam orang pelaku. Dua tersangka lainnya masih di bawah umur.

Selain mengamankan para pelaku, Polisi juga menyita lima barang bukti roda empat dan enam roda dua.

“Sementara itu Kapolres menjelaskan bahwa, modus para pelaku, untuk penggelapan dengan pura-pura menyewa mobil tersebut kemudian digelapkan,” ujar Kapolres.

Selain itu untuk curanmor, ada yang kunci tertinggal di motor lalu motornya di curi, serta juga ada yang di bobol paksa.

Kasat Reskrim menambahkan, karena kesigapan dan kerja profesional dari Tim Buser Polres Tomohon yang dipimpin Bima Pusung, hanya dengan waktu satu bulan kasus ini telah terungkap dan berhasil diamankan pelaku maupun barang bukti.

BACA JUGA  Tiga Pelaku Penganiayaan di Walian Dua Diringkus Tim Anti Bandit Polres Tomohon

Untuk TKP roda dua salah satunya di pendakian G. Lokon, dan dua di pusat kota Tomohon. Kejadiannya dari bulan Maret hingga September 2024.

Lanjutnya, para terduga pelaku adalah empat orang warga Tomohon, satu Minahasa dan satu Gorontalo.

Akibat perbuatan para terduga pelaku curanmor diancam dengan pasal 362 dan kurungan 5 tahun, sedangkan penggelapan roda empat masuk dalam pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun. Ini para pelaku semua pemain baru.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Tomohon menghimbau agar memarkir kendaraan, carilah tempat yang aman agar terhindar dari para pelaku ini, karena kejahatan kadang bukan karena niat dari pelaku, namun Karena ada kesempatan. (DRO)

 

 

 

 

Berita Terkait

Hendak COD Motor Hasil Curian di Paslaten Satu, Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku di Kalasey
Atasi Dampak El Nino, Polres Tomohon Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Tondangow
Polres Hadirkan Layanan SIM dan SKCK di MPP Tomohon
Hadiri HUT Ro’ong Tinoor, Kapolres Tomohon Titip Pesan Jaga Kampung ke Generasi Muda
URC Polres Tomohon Ringkus Penimbun Solar di Tomohon Utara
Momen Polwan Polres Tomohon Gelar Gatur Lalin di Tomohon
Kapolres Tomohon AKBP Novrial Kombo Turun Langsung, Salurkan Air Bersih untuk Warga Tinoor 1 Terdampak Kemarau
Kapolres Tomohon Resmi Keluarkan Maklumat Larangan Bakar Hutan dan Lahan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:23

Hendak COD Motor Hasil Curian di Paslaten Satu, Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku di Kalasey

Kamis, 3 September 2026 - 14:25

Atasi Dampak El Nino, Polres Tomohon Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Tondangow

Kamis, 3 September 2026 - 06:11

Polres Hadirkan Layanan SIM dan SKCK di MPP Tomohon

Selasa, 1 September 2026 - 10:33

Hadiri HUT Ro’ong Tinoor, Kapolres Tomohon Titip Pesan Jaga Kampung ke Generasi Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09

URC Polres Tomohon Ringkus Penimbun Solar di Tomohon Utara

Berita Terbaru