Kemenkum Sulut Serahkan Sertifikat Merek dan Penghargaan KI kepada UMKM

Kamis, 14 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, MANADO – Kemenkum Sulawesi Utara menyerahkan Sertifikat Merek dan Penghargaan Kekayaan Intelektual (KI) kepada pelaku usaha dan UMKM dalam rangka Pameran Layanan Publik di Manado Bay, Kawasan Mega Mas, Kamis (14/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua, dan Wali Kota Manado, Andrei Angouw, yang turut menyerahkan sertifikat kepada penerima di hadapan jajaran Kemenkum Sulut, tamu undangan, serta masyarakat yang memadati kawasan Manado Bay.

Enam Sertifikat untuk Pusat Perbelanjaan dan UMKM

Sertifikat yang diserahkan terdiri dari:

  • Resertifikasi Pusat Perbelanjaan: Fresh Mart Paniki, Roberta Manado, dan Grand Hardware Manado.
  • Sertifikat Merek: Pork Kitchen, KV Clean, dan Cakalang Crunchy.

Resertifikasi diberikan kepada pusat perbelanjaan yang berkomitmen menjual produk asli, tidak melanggar hak kekayaan intelektual, dan mendukung perlindungan produk dalam negeri.

Sertifikat ini berlaku selama satu tahun sejak diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.

Ajakan Mendaftarkan Merek UMKM

Dalam sambutannya, Kurniaman Telaumbanua mengajak pelaku usaha untuk selalu menjual produk asli dan mendorong UMKM segera mendaftarkan mereknya.

“Pendaftaran merek penting dilakukan agar tidak didahului pihak lain yang dapat menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun UMKM,” tegasnya.

Pameran Layanan Publik ini menjadi salah satu upaya Kemenkumham Sulut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan merek dan hak kekayaan intelektual, sekaligus mendukung kemajuan UMKM di Kota Manado.

BACA JUGA  Kakanwil Kurniaman: Jaga Prinsip Integritas dalam Setiap Langkah Keputusan

Berita Terkait

Dampingi Mantan Kacab Kredit Plus, LPKRI Sulut Menang di Sidang PHI Manado
1.119 Titik Panas Terdeteksi di Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Perintahkan Siaga Karhutla
Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Pakai Sajam di Minahasa Diamankan Resmob
Minta Dokumen Dirut RSUP Kandou, INAKOR Sulut Siap Tempuh Sengketa Informasi
KPK Dorong Komunikasi Publik di Sulut Jadi Senjata Cegah Korupsi
HUT ke-81 RI, 1.874 Warga Binaan di Sulut Terima Remisi
Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta
Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:48

Dampingi Mantan Kacab Kredit Plus, LPKRI Sulut Menang di Sidang PHI Manado

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:13

1.119 Titik Panas Terdeteksi di Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Perintahkan Siaga Karhutla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:16

Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Pakai Sajam di Minahasa Diamankan Resmob

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:30

Minta Dokumen Dirut RSUP Kandou, INAKOR Sulut Siap Tempuh Sengketa Informasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:09

KPK Dorong Komunikasi Publik di Sulut Jadi Senjata Cegah Korupsi

Berita Terbaru