Kemenkum Sulut Serahkan Sertifikat Merek dan Penghargaan KI kepada UMKM

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, MANADO – Kemenkum Sulawesi Utara menyerahkan Sertifikat Merek dan Penghargaan Kekayaan Intelektual (KI) kepada pelaku usaha dan UMKM dalam rangka Pameran Layanan Publik di Manado Bay, Kawasan Mega Mas, Kamis (14/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua, dan Wali Kota Manado, Andrei Angouw, yang turut menyerahkan sertifikat kepada penerima di hadapan jajaran Kemenkum Sulut, tamu undangan, serta masyarakat yang memadati kawasan Manado Bay.

Enam Sertifikat untuk Pusat Perbelanjaan dan UMKM

Sertifikat yang diserahkan terdiri dari:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Resertifikasi Pusat Perbelanjaan: Fresh Mart Paniki, Roberta Manado, dan Grand Hardware Manado.
  • Sertifikat Merek: Pork Kitchen, KV Clean, dan Cakalang Crunchy.

Resertifikasi diberikan kepada pusat perbelanjaan yang berkomitmen menjual produk asli, tidak melanggar hak kekayaan intelektual, dan mendukung perlindungan produk dalam negeri.

Sertifikat ini berlaku selama satu tahun sejak diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.

Ajakan Mendaftarkan Merek UMKM

Dalam sambutannya, Kurniaman Telaumbanua mengajak pelaku usaha untuk selalu menjual produk asli dan mendorong UMKM segera mendaftarkan mereknya.

“Pendaftaran merek penting dilakukan agar tidak didahului pihak lain yang dapat menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun UMKM,” tegasnya.

Pameran Layanan Publik ini menjadi salah satu upaya Kemenkumham Sulut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan merek dan hak kekayaan intelektual, sekaligus mendukung kemajuan UMKM di Kota Manado.

BACA JUGA  Kakanwil Kurniaman: Jaga Prinsip Integritas dalam Setiap Langkah Keputusan

Berita Terkait

PLN Suluttenggo Pastikan Listrik Andal Saat Iduladha 1447 H
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Kodaeral VIII Perketat Pengawasan Laut, 2.140 Botol Cap Tikus Diamankan
Usman Bangun: Kesiapsiagaan Darurat Harus Terus Diasah di Lingkungan PLN
Polda Sulut Perkuat Fungsi Propam Lewat Supervisi Divpropam Polri Tahun 2026
Harkitnas 2026 di Polda Sulut, Wakapolda Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan
Imigrasi Sulut Bangun Sinergi Bersama TNI-Polri dan Pemda Lewat FORKOPDENSI
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Tersangka Ditangkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:17 WITA

PLN Suluttenggo Pastikan Listrik Andal Saat Iduladha 1447 H

Senin, 25 Mei 2026 - 22:18 WITA

Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:02 WITA

Kodaeral VIII Perketat Pengawasan Laut, 2.140 Botol Cap Tikus Diamankan

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:27 WITA

Usman Bangun: Kesiapsiagaan Darurat Harus Terus Diasah di Lingkungan PLN

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:13 WITA

Polda Sulut Perkuat Fungsi Propam Lewat Supervisi Divpropam Polri Tahun 2026

Berita Terbaru