Resmob Polres Tomohon Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Ruas Jalan Tomohon-Manado

Senin, 5 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tomohon mengamankan dua pria pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Raya Tomohon-Manado, tepatnya di Kelurahan Kakaskasen Tiga, Kecamatan Tomohon Utara, pada Minggu (04/09/2022), malam pukul 23:00 Wita.

Katim Resmob Tomohon, Aipda Bima Pusung membeberkan kronologi kejadiannya, bahwa awalnya korban GK (19) yang merupakan seorang sopir bersama temannya sedang mengendarai roda dua (R2) untuk pulang ke rumahnya.

“Tiba-tiba terdengar suara teriakan dari dalam kendaraan yang melintas, lalu korban terkejut dan berhenti. Tidak lama kemudian, dari dalam lorong setapak dekat TKP, keluar dua orang lelaki yang langsung menanyakan kepada korban mengapa berteriak-teriak,” ujarnya.

Dikatakan Pusung, korban yang merasa tidak melakukan hal tersebut bingung dan berkata kepada kedua lelaki tersebut bahwa bukan dirinya yang berteriak. Secara tiba-tiba, kedua pelaku itu pun langsung menganiaya korban dengan menggunakan tangan,” beber Katim.

Ia mengungkapkan, korban yang merasa terdesak dan kesakitan langsung melarikan diri. “Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka cakaran pada leher, lebam pada wajah sebelah kiri dan dada terasa sakit,” katanya.

BACA JUGA  Diduga Lakukan Penganiayaan Pemuda ini Diamankan Polisi, Kasie Humas: Pelaku Dalam Pengaruh Miras

Kemudian, korban pun mengadu ke Polres Tomohon atas kejadian ini. Berdasarkan laporan itu, Resmob langsung melakukan pulbaket identitas para pelaku, beserta para saksi seputaran TKP.

“Berdasarkan keterangan korban dan beberapa saksi, akhirnya Resmob berhasil mengidentifikasi identitas pelaku, dimana para pelaku merupakan penduduk berdomisili di sekitar TKP,” ujarnya.

Selanjutnya, Resmob langsung meluncur ke rumah masing-masing pelaku, dan berhasil mengamankan para pelaku tanpa perlawanan. Lalu mengarahkan para pelaku ke Mapolres Tomohon guna proses lebih lanjut.

Diketahui, para pelaku tersebut berinisial PM (36) dan DP (40). Keduanya merupakan warga Kakaskasen Tiga, Lingkungan II, Kecamatan Tomohon Utara. Kedua pelaku tersebut ditangkap tanpa perlawanan di rumah masing-masing. Kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lanjut. (DRO)

 

Berita Terkait

Hari Anak Nasional 2026, LPKA Tomohon Beri Harapan Baru bagi Anak Binaan
Sanggar Kamang Wangko Woloan Siap Gelar Pelatihan Revitalisasi Sastra Lokal Minahasa bagi Pelajar SMP
Sinergi APH, Kapolres Tomohon Sambangi Kejari
SMKS Kristen 2 Tomohon Sambut Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027, Novrie Sumampouw Apresiasi Antusiasme Orang Tua Murid
Resmi Berganti, AKBP Novrial Alberti Kombo Jabat Kapolres Tomohon, Gantikan AKBP Nur Kholis
Momentum Hari Bhayangkara, Lapas Perempuan Manado Pererat Kolaborasi dengan APH
Polres Tomohon Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, AKBP Nur Kholis: Jadi Pengingat Polri Harus Selalu Humanis dan Sinergi
Polres Tomohon Gelar Upacara Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:44

Hari Anak Nasional 2026, LPKA Tomohon Beri Harapan Baru bagi Anak Binaan

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:12

Sanggar Kamang Wangko Woloan Siap Gelar Pelatihan Revitalisasi Sastra Lokal Minahasa bagi Pelajar SMP

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:32

Sinergi APH, Kapolres Tomohon Sambangi Kejari

Senin, 13 Juli 2026 - 09:18

SMKS Kristen 2 Tomohon Sambut Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027, Novrie Sumampouw Apresiasi Antusiasme Orang Tua Murid

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:51

Resmi Berganti, AKBP Novrial Alberti Kombo Jabat Kapolres Tomohon, Gantikan AKBP Nur Kholis

Berita Terbaru