Dugaan Tipikor, PT HWR Hingga Dinas ESDM Sulut Digeledah Kejati

Kamis, 18 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Kejati Sulut telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang

Penyidik Kejati Sulut telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang

Pilarportal.com, ManadoPenyidik Kejati Sulut telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR) di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, untuk periode 2005–2025.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Januarius Bolitobi,menjelaskan penggeledahan dilakukan pada Kamis (18/12) di dua lokasi, yaitu kantor dan areal tambang PT HWR di Desa Ratatotok Selatan, serta Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulut di Jalan Babe Palar, Kota Manado.

Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen pengelolaan tambang, 8 unit excavator, 2 unit loader, 2 unit articulated dump truck (ADT), 2 unit PC, 3 unit CPU, 1 unit laptop, daftar penggunaan sianida, serta melakukan penyegelan areal produksi tambang emas PT HWR.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulut dengan dukungan pengamanan dari Pomdam XIII/Merdeka.

Menurut Kejati Sulut, tindakan ini dilakukan untuk mempercepat proses penanganan perkara sekaligus mengamankan seluruh barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi.

BACA JUGA  Pelantikan dan Sertijab Pejabat Kejati Sulut, Kajati Tekankan Penegakan Hukum Humanis

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Jacob Hendrik Pattipeilohy melalui Kasie Penkum.

Berita Terkait

Bapas Manado Gandeng TNI, Polri, dan Pemda Perkuat Pendampingan Klien Pemasyarakatan
Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi
Buron Kasus Penganiayaan di Bahu Ditangkap Polsek Malalayang, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan
Bapas Manado Terima Lima Klien Pidana Pengawasan dari Kejari Minut
Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara
Diduga Masuk Secara Ilegal, Dua WN Filipina Diserahkan KODAERAL VIII ke Imigrasi Sulut
Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal
NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54

Bapas Manado Gandeng TNI, Polri, dan Pemda Perkuat Pendampingan Klien Pemasyarakatan

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:01

Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:45

Buron Kasus Penganiayaan di Bahu Ditangkap Polsek Malalayang, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:10

Bapas Manado Terima Lima Klien Pidana Pengawasan dari Kejari Minut

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:26

Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara

Berita Terbaru