Gercep! Tim Resmob Alpha Ringkus Pencuri HP di Pelabuhan Manado

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dok: Tim Resmob Alpha Satreskrim Polresta Manado Bersama Tersangka Pelaku.

Foto Dok: Tim Resmob Alpha Satreskrim Polresta Manado Bersama Tersangka Pelaku.

Pilarportal.com,MANADO – Seorang pria remaja berinisial AM (16), warga Wenang Selatan, terduga pelaku pencurian barang elektronik (handphone) di kawasan Pelabuhan Manado, berhasil diamankan Tim Resmob Alpha Satreskrim Polresta Manado. Kamis (15/1/2026) malam.

​Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/102/I/2026/SPKT/POLRESTA MANADO, yang dilayangkan oleh korban bernama Stevanus Kawilarang (24), seorang mahasiswa asal Desa Kinamang Minahasa Selatan.

Kejadian tersebut bermula pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 WITA. Saat itu, korban sedang berada di dalam dek kapal KM. Uki Raya yang tengah bersandar di Pelabuhan Manado. Situasi saat itu, karena merasa lelah, korban tidur terlelap dan meletakkan ponsel (handphone) merk Vivo Y22 tepat di samping kepalanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Namun, saat terbangun, korbanpun terkejut mendapati ponselnya telah raib. Dengan kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang mencapai Rp2.400.000 setelah itu langsung melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

​Merespons laporan tersebut, Tim Resmob Alpha Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob mendapatkan informasi keberadaan pelaku di seputaran pelabuhan.

BACA JUGA  Pom Lantamal VIII Gelar Razia Kendaraan Bermotor

​”Tersangka diamankan saat bersama rekannya di area pelabuhan. Tim kami berkoordinasi dengan personel Polsek Pelabuhan untuk mengepung dan menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.

Adapun barang bukti berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa: 1 unit HP Vivo Y22 (milik korban), 1 unit HP Oppo F5 dan 1 unit HP Redmi 9.

​Menariknya, saat ditangkap pelaku sedang bersama seorang temannya yang diketahui merupakan Target Operasi (TO) dari Unit PPA.

​Dengan kejadian peristiwa tersebut terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Markas Polresta Manado, untuk menjalani proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Berita Terkait

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Rumah Warga di Manado Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp700 Juta
Polresta Manado Siaga Penuh Amankan May Day 2026
105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas
2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Tak Perlu Antre! Dewi Asmara Ungkap Kemudahan Autogate di Bandara Manado
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WITA

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Kamis, 30 April 2026 - 08:51 WITA

Rumah Warga di Manado Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp700 Juta

Kamis, 30 April 2026 - 08:43 WITA

Polresta Manado Siaga Penuh Amankan May Day 2026

Senin, 27 April 2026 - 07:39 WITA

105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Berita Terbaru

Daerah

DPRD-Pemkab Gelar Paripurna Enam Kegiatan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WITA