Operasi Wirawaspada: Imigrasi Bitung Amankan 2 WNA Bermasalah

Senin, 13 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani (Kedua dari kanan) didampingi Kepala Seksi Inteldakim Muhamad Imran,Kepala Kantor Imigrasi Bitung Ruri Roesman dan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Simon Moselismi

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani (Kedua dari kanan) didampingi Kepala Seksi Inteldakim Muhamad Imran,Kepala Kantor Imigrasi Bitung Ruri Roesman dan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Simon Moselismi

BITUNG, Pilarportal.com  – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengawasan keimigrasian melalui Operasi “Wirawaspada” yang digelar serentak di seluruh Indonesia pada 7 hingga 9 April 2026.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memastikan kepatuhan Warga Negara Asing (WNA) terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

“Operasi ini juga bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum, khususnya di wilayah kerja Imigrasi Bitung,” ujarnya Senin (13/4/2026)

Dalam pelaksanaannya, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pengawasan langsung terhadap sejumlah perusahaan yang telah ditentukan berdasarkan hasil analisis intelijen keimigrasian.

Pemeriksaan difokuskan pada keberadaan, aktivitas, serta kelengkapan dokumen milik WNA.

Dua WNA Diamankan

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua Warga Negara Asing asal Tiongkok berinisial P.L dan L.A.

Keduanya diketahui menggunakan izin tinggal kunjungan berupa Visa on Arrival (VOA) dengan indeks B1.

Namun, mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal yang tidak sesuai dengan peruntukannya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

BACA JUGA  Imigrasi Sulut Resmi Canangkan Zona Integritas WBK–WBBM

Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Setelah diamankan di lokasi, kedua WNA langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Proses pemeriksaan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap dugaan pelanggaran keimigrasian, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.

Komitmen Tegas Imigrasi

Pelaksanaan Operasi Wirawaspada menjadi bagian dari upaya preventif dan represif dalam penegakan hukum keimigrasian yang dilakukan secara terkoordinasi di bawah kendali pusat.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bitung menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mencegah penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA di wilayah Indonesia.

Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Bitung Ruri Roesman, Kepala Seksi Inteldakim Muhamad Imran, serta Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Simon Moselismi.

 

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan
Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita
113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap
134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung
Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita
Dampingi Mantan Kacab Kredit Plus, LPKRI Sulut Menang di Sidang PHI Manado
Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Pakai Sajam di Minahasa Diamankan Resmob

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:38

Bareskrim Bongkar Live Streaming Pornografi, Enam Tersangka Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 18:50

Imigrasi Manado dan Bea Cukai Amankan 3 WNA, 5,7 Kg Serbuk Diduga Emas Disita

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar

Kamis, 3 September 2026 - 07:52

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap

Selasa, 1 September 2026 - 20:31

134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung

Berita Terbaru