Operasi Wirawaspada: Imigrasi Bitung Amankan 2 WNA Bermasalah

Senin, 13 April 2026 - 15:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani (Kedua dari kanan) didampingi Kepala Seksi Inteldakim Muhamad Imran,Kepala Kantor Imigrasi Bitung Ruri Roesman dan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Simon Moselismi

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani (Kedua dari kanan) didampingi Kepala Seksi Inteldakim Muhamad Imran,Kepala Kantor Imigrasi Bitung Ruri Roesman dan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Simon Moselismi

BITUNG, Pilarportal.com  – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengawasan keimigrasian melalui Operasi “Wirawaspada” yang digelar serentak di seluruh Indonesia pada 7 hingga 9 April 2026.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memastikan kepatuhan Warga Negara Asing (WNA) terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

“Operasi ini juga bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum, khususnya di wilayah kerja Imigrasi Bitung,” ujarnya Senin (13/4/2026)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pengawasan langsung terhadap sejumlah perusahaan yang telah ditentukan berdasarkan hasil analisis intelijen keimigrasian.

Pemeriksaan difokuskan pada keberadaan, aktivitas, serta kelengkapan dokumen milik WNA.

Dua WNA Diamankan

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua Warga Negara Asing asal Tiongkok berinisial P.L dan L.A.

Keduanya diketahui menggunakan izin tinggal kunjungan berupa Visa on Arrival (VOA) dengan indeks B1.

Namun, mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal yang tidak sesuai dengan peruntukannya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

BACA JUGA  Imigrasi Sulut Resmi Canangkan Zona Integritas WBK–WBBM

Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Setelah diamankan di lokasi, kedua WNA langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Proses pemeriksaan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap dugaan pelanggaran keimigrasian, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.

Komitmen Tegas Imigrasi

Pelaksanaan Operasi Wirawaspada menjadi bagian dari upaya preventif dan represif dalam penegakan hukum keimigrasian yang dilakukan secara terkoordinasi di bawah kendali pusat.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bitung menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mencegah penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA di wilayah Indonesia.

Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Bitung Ruri Roesman, Kepala Seksi Inteldakim Muhamad Imran, serta Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Simon Moselismi.

 

Berita Terkait

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Imigrasi Tahuna Amankan Dua WN China, Diduga Langgar Aturan Keimigrasian
2 Warga Binaan Lapas Tondano Terima Pengurangan Masa Hukuman Khusus Hari Waisak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WITA

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:21 WITA

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:53 WITA

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:31 WITA

Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru

Daerah

Pemdes Tinanian Rayakan HUT Desa Ke-18

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:46 WITA