Pilarportal.com,TOMOHON – Polres Tomohon resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) seorang personelnya,
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis SIK
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.