Kejati Sulut Limpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Pemilu Tersangka Jusuf dan Richard ke PN

Jumat, 1 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, SH.MH

Pilarportal.com — Manado – Setelah menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti (Tahap II) atas nama tersangka JW alias Jusuf, tersangka RM alias Richard dan tersangka SH alias Sofyan dari Penyidik Polda Sulut pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024.

Tim Penuntut Umum pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Manado pada hari Kamis, tanggal 29 Februari 2024 untuk disidangkan.

Asisten Intelijen Marthen Tandi, SH.MH melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, SH.MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Theodorus Rumampuk, SH., MH, menerangkan, diduga para tersangka tersebut bertindak selaku Tim Sukses terhadap salah satu Oknum Calon Legislatif DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) daerah pemilihan Kota Manado seorang perempuan berinisial JL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para Tersangka ini ditangkap melalui operasi tangkap tangan oleh pihak Polda Sulut sehari sebelum dilakukan pemungutan suara, “jelas Rumampuk, Jumat (01/3) pagi.

Adapun perbuatan para tersangka dijelaskan Rumampuk, dimana pada tanggal 13 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 WITA bertempat di Lingkungan VI, Kecamatan Teling Bawah, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, atau tepatnya di rumah tersangka JW menghubungi tersangka SH dan kawan- kawan untuk menyerahkan sejumlah uang yang akan diserahkan kepada para pemilih sesuai dengan rekapan jumlah daftar pemilih FOR JL.

“Tersangka sudah menyerahkan Uang sejumlah Rp. 18.000.000 (delapan belas juta rupiah) kepada tersangka SH dan masih ada uang tunai sejumlah Rp. 95.000.000 (sembilan puluh lima juta rupiah) yang belum diserahkan kepada Tim Sukses untuk diserahkan kepada para pemilih.

Sementara itu tersangka RM diduga menerima uang sebesar Rp. 1.100.000 (satu juta seratus ribu rupiah) dari tersangka JW pada tanggal 12 Maret 2024,” tandas  Rumampuk.

 

 

Berita Terkait

Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD
Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial
Pengawasan Diperketat! Wakapolda Sulut Buka Rakerwas Itwasda 2026
Tanpa Korban Jiwa! Aksi Heroik Prajurit Kodaeral VIII Padamkan Kebakaran di Kairagi Weru
Didorong Penuh Kader, Bara Prima Resmi Pimpin TIDAR Sulut Hingga 2029
2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Jacob Hendrik Pattipeilohy Lantik Pejabat Kejati Sulut, Wakajati hingga Kajari Berganti

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WITA

Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Rabu, 29 April 2026 - 07:03 WITA

Polda Sulut Gandeng Ormas Perkuat Kamtibmas, Tekankan Peran sebagai Penjaga Harmoni Sosial

Selasa, 28 April 2026 - 21:55 WITA

Pengawasan Diperketat! Wakapolda Sulut Buka Rakerwas Itwasda 2026

Selasa, 28 April 2026 - 21:18 WITA

Tanpa Korban Jiwa! Aksi Heroik Prajurit Kodaeral VIII Padamkan Kebakaran di Kairagi Weru

Senin, 27 April 2026 - 05:25 WITA

Didorong Penuh Kader, Bara Prima Resmi Pimpin TIDAR Sulut Hingga 2029

Berita Terbaru

Exit mobile version