Berbekal Rekaman CCTV, 4 Terduga Pelaku Penganiayaan di Tempat Hiburan Diamankan Polres Kotamobagu

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Manado – Polisi menangkap terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di sebuah tempat hiburan di Kelurahan Kotamobagu, pada hari Jumat (28/11/2022) dini hari.

Dihubungi terpisah pada Sabtu (5/11/2022), Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Tim Resmob Polres Kotamobagu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya menangkap 4 pria terduga pelaku yakni SS (26), OK (21), FL (23) dan seorang remaja berusia 17 tahun. Keempat pria warga Dumoga ini diamankan pada Jumat (4/11/2022) siang, di tempat berbeda, di Kotamobagu dan Dumoga,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga penganiayaan terjadi karena cekcok akibat salah paham antara kelompok terduga pelaku dan kelompok korban, di TKP.

“Saat para terduga pelaku sedang miras di cafe, tiba-tiba kelompok pria yang menjadi korban masuk. Salah satu korban diduga langsung mengambil rokok dan minuman para terduga pelaku. Hal tersebut kemudian membuat para terduga pelaku kesal akhirnya terjadi perkelahian,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA  Respons Info Warga, Polres Kotamobagu Ungkap Kasus Judi Togel di 3 TKP dan Amankan 3 Pelaku

Akibat perkelahian tersebut, korban yang berjumlah 3 orang, terdiri dari RT (28), BM (31) dan FM (27), mengalami luka tikam.

“Salah satu terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menikam menggunakan pisau badik yang menyebabkan BM alami luka tusuk pada bagian leher sebelah kiri dan punggung sebelah kanan, RT alami luka tusuk di pipi sebelah kiri, serta FM alami luka tusuk pada lengan kiri dan perut sebelah kanan,” katanya.

Sedangkan terduga pelaku lainnya, lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, melakukan pemukulan dengan menggunakan botol dan kepalan tangan.

Para terduga pelaku ditangkap berkat adanya rekaman video pada CCTV yang terpasang disekitar TKP.

“Mendapat laporan warga, polisi segera bergerak dan melakukan penyelidikan. Berkat rekaman CCTV di sekitar TKP, para terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan. Kini para terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti 1 buah pisau badik dan sebuah botol minuman, di Mapolres Kotamobagu untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(*/yud)

Berita Terkait

IPTU Esterlina Buktikan Polwan Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Berprestasi Dunia
Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap
Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai
Polri Gandeng Production House Lawan Pembajakan Film Digital di Indonesia
Kapolda Sulut Resmikan SPPG Polres Sitaro, 2.077 Siswa Mulai Terima Makan Bergizi Gratis
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Capai 79,2 Persen
Hadiri Rakernis Reskrim, Kapolri Ingatkan Ancaman Kejahatan Modus Baru

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:50 WITA

IPTU Esterlina Buktikan Polwan Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Berprestasi Dunia

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:44 WITA

Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WITA

Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:34 WITA

Kapolda Sulut Resmikan SPPG Polres Sitaro, 2.077 Siswa Mulai Terima Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:14 WITA

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Berita Terbaru