Liando Usulkan Diklat Bagi Calon Kumtua

Minggu, 8 Mei 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ferry Daud Liando menerima cenderamata.

Ferry Daud Liando menerima cenderamata.

TONDANO – PILARPORTAL – Desa tidak lagi sebagai objek pemerintahan, melainkan telah berubah menjadi subjek pemerintahan.

Ungkapan itu disampaikan Dosen Ilmu Politik FISIP Unsrat Ferry Daud Liando
dalam Focus Grup Discussion bertajuk ‘Pemilihan Hukum Tua di Minahasa dan Penguatan Demokrasi’.

Ferry Daud Liando sedang memberikan materi.

Diskusi yang diprakarsai oleh Pusat Studi Demokrasi Gerakan Minahasa Muda (PSD-GMM) ini, dilaksanakan di Sekretariat PSD-GMM, tepatnya di Jl. Stadion Maesa Tondano, Kelurahan Sasaran, Kabupaten Minahasa, Sabtu (7/5/2022).

Liando menjelaskan, desa melalui pemerintahan desa memiliki kewenangan membuat kebijakan dan program sendiri melalui Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa (APBDes), membuat produk hukum melalui Peraturan Desa (Perdes) dan memiliki BUMDes untuk menopang pendapatan desa, serta kewenangan lainnya.

Foto bersama usai FGD.

“Dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, telah menempatkan posisi desa mirip seperti daerah tingkat tiga. Oleh karena itu, syarat menjadi Hukum Tua, harusnya memiliki pengetahuan dasar soal sistim tata cara dan mekanisme penyusunan dokumen-dokumen tersebut,” ujarnya.

Diterangkannya, bahwa memilih calon Hukum Tua berdasarkan pada ketokohan di desa, bukan hal yang keliru.

“Namun akan keliru jika syarat calon Hukum Tua hanya semata pada aspek itu. UU desa memaksa bahwa calon Hukum Tua harus memiliki keahlian dasar dalam menjalankan tata kelola pemerintahan,” terangnya.

Ia pun mengusulkan, agar pemerintah kabupaten (pemkab) Minahasa membuat program pendidikan singkat atau kursus calon Hukum Tua.

“Kegiatan tersebut dapat bekerja sama dengan perguruan tinggi atau lembaga publik bereputasi. Program ini bertujuan agar calon Hukum Tua dibekali soal kemampuan dasar dalam menyusun dokumen-dokumen pemerintahan yang diwajibkan dalam UU Desa,” ungkapnya.

Tak hanya itu, program pendidikan calon Hukum Tua juga bertujuan agar Hukum Tua terpilih memiliki kapasitas sebagai pemimpin di desa. Tidak terjerat korupsi dan mampu menjalankan pemerintahan desa menjadi lebih baik, sambung Liando.

Ia membeberkan, selama ini banyak Hukum Tua yang terpilih, tapi tidak punya kapasitas. “Mungkin ia terpilih karena faktor politik uang. Akibatnya desa yang dipimpinnya tidak mengalami kemajuan. Di beberapa desa lain, banyak kepala desa terjerat korupsi,” bebernya.

Lanjut Liando, bahwa materi pendidikan dapat berupa tata cara penyusunan produk hukum desa, tata cara pengelolaan keuangan desa, tata cara penyusunan perencanaan dan kebijakan desa.

“Serta hal-hal yang berkaitan dengan kepemimpinan, seperti etika pemerintahan, pengambilan keputusan, manajerial dan manajemen konflik,” kata mantan Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unsrat itu.

Jika pemkab serius, menurut Liando, program ini bisa diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda), agar dapat dianggarkan dalam APBD dan dapat menjadi syarat pencalonan Hukum Tua. (DRO)

Berita Terkait

Dari Minahasa Sukseskan Festival Selat Lembeh, Vanda Sarundajang Hadir Langsung
Dukungan Pemkab HUT ke-64 P/KB Sinode GMIM Dipusatkan di Minahasa, Robby Dondokambey: Momentum Syukur dan Pelayanan
Dorong Karakter Unggul Pelajar, Sekda Lynda Watania Tekankan Pentingnya Akhlak dan Kreativitas
Sekda Lynda Watania: Pentingnya Integrasi RDTR dan KLHS demi Pembangunan Berkelanjutan
Pemkab Minahasa dan BPOM Bersatu Cegah Pelanggar Obat dan Makanan Ilegal
Konsistensi Data IRSMS, Satlantas Polres Minahasa Ukir Prestasi Nasional
Realisasi PBB Baru 32 Persen, Sekda Minahasa Lynda Watania: Camat Berprestasi Dapat Reward, Yang Rendah Dievaluasi
Masuk Radar Nasional, Sekda Lynda Watania Apresiasi Inovasi Desa Kayuuwi Menuju Desa Berprestasi 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:09

Dari Minahasa Sukseskan Festival Selat Lembeh, Vanda Sarundajang Hadir Langsung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:26

Dukungan Pemkab HUT ke-64 P/KB Sinode GMIM Dipusatkan di Minahasa, Robby Dondokambey: Momentum Syukur dan Pelayanan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:38

Dorong Karakter Unggul Pelajar, Sekda Lynda Watania Tekankan Pentingnya Akhlak dan Kreativitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:05

Sekda Lynda Watania: Pentingnya Integrasi RDTR dan KLHS demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48

Pemkab Minahasa dan BPOM Bersatu Cegah Pelanggar Obat dan Makanan Ilegal

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!