Lagi dan Lagi, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terjadi di Kota Bunga

Kamis, 8 September 2022 - 21:58 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

TOMOHON – PILARPORTAL Bertambah lagi Kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, yang masih menghantui masyarakat Kota Tomohon/Kota Bunga.

Kali ini, gadis berusia 13 Tahun asal Kecamatan Tomohon Barat, jadi korban pemerkosaan oleh Pria PR (21) asal Kecamatan Tomohon Utara, Sulawesi Utara (Sulut), pada Senin (05/9/2022).

Peristiwa kejadian persetubuhan anak dibawah umur ini dibenarkan oleh Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK melalui Kasi Humas AKP Hanny Goni dalam rilis yang diterima media ini menyebutkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya penuturan Orang tua korban kecurigaan terhadap anaknya yang sudah tidak pulang ke rumah semenjak Hari sabtu tanggal 03 September 2022 , dan sekira Hari Rabu tanggal 07 September 2022.

Dan ini menaruh curiga kepada orang tua yang langsung mengambil tindakan dengan mencarinya.

“Penuturan orang tua kepada kami saat membuat laporan bahwa anak gadisnya yang berumur 13 tahun belum pulang dari hari Sabtu, namun setelah dicari cari mereka menemukanya di salah satu SPBU Tomohon Utara bersama teman wanita dan pacarnya yang sedang mengendarai kendaran R4 jenis mikrolet sedang mengantri BBM, pada Rabu (7/9/22), dan itu juga ibu korban mengajaknya pulang,”kata Goni.

“Orang tua korban pun langsung mengajak anaknya untuk pulang ke rumah. Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian yang di alaminya,” ucap Kasie Humas.

Diakui korban kepada orang tuanya, pada tanggal (05/9/2022) pukul 16.00 Wita, korban menerima ajakan dari pelaku PR lewat aplikasi Massenger. Korban saat itu mengajak kedua rekannya untuk menemani. Setiba di area Tomohon Utara, pelaku langsung mengajak korban untuk berbincang. Tak lama, sekira pukul 18.00 Wita, pelaku mengajak korban dan teman-temanya untuk berkunjung ke rumah pelaku.

Berita Terkait

Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Lokon Polres Tomohon
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan
Polda Sulut Gerebek Hotel di Manado, Empat Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 180 Gram Sabu
105 Paket Sabu Disita di Manado, Peredaran Diduga Dikendalikan dari Lapas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:19 WITA

Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Lokon Polres Tomohon

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WITA

URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:48 WITA

Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea

Senin, 25 Mei 2026 - 22:18 WITA

Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Berita Terbaru

Uncategorized

Satgas Cartenz: Benda yang Viral di Gereja Sugapa Lama Bukan Ranjau

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:52 WITA

Daerah

Pemdes Tinanian Rayakan HUT Desa Ke-18

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:46 WITA

Exit mobile version