Gubernur Sulteng Turunkan Tim Investigasi Dugaan Tambang di Dongi-Dongi

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:18 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Palu, Pilarportal.com Gubernur Anwar Hafid menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menerjunkan tim investigasi ke kawasan Dongi-Dongi pada Minggu (8/3/2026).

Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan adanya aktivitas tambang yang diduga mengancam situs sejarah di wilayah tersebut.

Penerjunan tim tersebut juga merupakan respons cepat pemerintah sekaligus membantah spekulasi publik yang menilai pemerintah daerah pasif dalam melindungi kawasan konservasi dan warisan budaya di Dongi-Dongi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, tim gabungan tengah berkoordinasi dengan pihak Balai Taman Nasional Lore Lindu serta Pemerintah Kabupaten Poso untuk melakukan verifikasi faktual di lapangan.

Pengecekan ini dinilai sangat krusial mengingat status Dongi-Dongi sebagai wilayah enclave yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu.

Pemerintah perlu memastikan secara jelas apakah aktivitas yang dilaporkan masyarakat tersebut masuk dalam zona lindung taman nasional atau berada di luar batas kawasan konservasi.

Gubernur menegaskan pemerintah provinsi tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran aturan atau aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan maupun situs sejarah di kawasan tersebut.

Menurutnya, fokus utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini adalah menjaga integritas ekosistem serta melindungi situs sejarah dari potensi eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.

“Pemerintah memastikan seluruh kegiatan yang berlangsung di kawasan Dongi-Dongi harus berjalan sesuai dengan koridor hukum dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Foto: Tim Media AH

Berita Terkait

NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional
Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata
Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi
PT Fortun Berkah Samudra Hormati Proses Hukum, Soroti Nasib Nahkoda dan ABK
Kasus Tambang PT HWR, Mantan Kadis ESDM Sulut dan WNA Jadi Tersangka
Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Dukungan Penuh Program Cetak Sawah Nasional di Sulawesi
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:33 WITA

NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:13 WITA

Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41 WITA

Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:22 WITA

PT Fortun Berkah Samudra Hormati Proses Hukum, Soroti Nasib Nahkoda dan ABK

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:53 WITA

Kasus Tambang PT HWR, Mantan Kadis ESDM Sulut dan WNA Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Olahraga

Kroasia Finis Runner-up Grup L Usai Tundukkan Ghana 2-1

Minggu, 28 Jun 2026 - 15:36 WITA

Exit mobile version