Pilarportal.com,Minahasa – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa kembali akan melaksanakan Operasi Zebra Samrat-2024.
Kasat Lantas Polres Minahasa IPTU Nicky Pondalos SIP mengatakan, 10 sasaran pada operasi Zebra Samrat 2024 ini yakni bagi pengendara yang menggunakan HP saat berkendara, Pengemudi di bawah umur, Berboncengan lebih dari satu, Tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt, Berkendara dalam pengaruh Alkohol, Melawan arus lalu lintas, Melebihi batas kecepatan, Kendaraan Over Dimension dan Over Loading, Knalpot tidak sesuai atau tidak standar dan Kendaraan yang menggunakan sirine dan strobo.
Dijelaskan Pondalos, Operasi yang digelar secara reguler ini yang bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas akan berlangsung 14 hingga 27 Oktober 2024.
Pondalos menjelaskan, dengan dilaksanakan operasi ini, diharapkan akan meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat untuk berkendara di jalan raya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami harapkan lewat operasi ini, masyarakat pengendara akan lebih sadar akan pentingnya berlalu lintas yang aman dan nyaman. Perlu diingat keselamatan berkendara harus diawali dari rumah, cek surat dan kelayakan sebelum keluar rumah,” pungkasnya. (*/DRO)







