Menteri Hukum Luncurkan Legal Policy Hub untuk Integrasi Kebijakan Publik

Senin, 15 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Jakarta – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meluncurkan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK): Legal Policy Hub di Graha Pengayoman, Senin (15/9).

Supratman menilai, fragmentasi regulasi, lemahnya koordinasi lintas sektor, serta ego sektoral masih menjadi hambatan dalam penyusunan kebijakan publik.

“Kerja sama lintas kementerian sangat penting. Selama ini yang membuat kita sulit maju salah satunya adalah ego sektoral. Kemenkum memiliki tugas untuk mengoordinasikan sekaligus mengharmonisasi regulasi yang akan disusun,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, FKK hadir sebagai wadah strategis untuk menyatukan hasil analisis kebijakan dari berbagai sektor, sehingga kebijakan publik dapat dirumuskan secara holistik, berbasis bukti, dan berorientasi hasil.

“Sinergi ini akan melahirkan kebijakan nyata yang dirasakan masyarakat, seperti peningkatan layanan publik, pertumbuhan ekonomi merata, dan stabilitas sosial,” kata Supratman.

Sebagai contoh, ia menyebut penyederhanaan regulasi penyaluran pupuk yang berhasil memangkas 143 aturan dari tingkat pusat hingga daerah.

Langkah ini diyakini dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus mempercepat swasembada.

Sektor pangan sendiri menjadi salah satu fokus utama.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan, industri pengolahan pangan menyumbang sekitar 15 persen dari total industri manufaktur nasional, menyerap lebih dari 5 juta tenaga kerja, serta berkontribusi Rp 853 triliun terhadap PDB tahun 2023 dengan proyeksi pertumbuhan 4,5 persen pada 2024.

Melalui FKK, pemerintah berharap lahir rekomendasi kebijakan dalam bentuk policy brief untuk mendorong modernisasi sektor pangan, memperluas ekspor, memperkuat UMKM, serta memperkokoh ketahanan pangan nasional.

Acara peluncuran diikuti lebih dari 100 peserta dari 50 kementerian, lembaga, pemerintah daerah, asosiasi pangan, akademisi, praktisi, hingga organisasi masyarakat sipil, baik luring maupun daring.

Kehadiran mereka mencerminkan semangat kolaborasi dalam membangun ekosistem kebijakan yang lebih integratif.

Berita Terkait

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Polri Siap Diterjunkan ke Arab Saudi, Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Indonesia
Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah
Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Tuntas: Ini Rinciannya
Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan
Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah
Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi
Tragedi KRL Bekasi, Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Meninggal

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WITA

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:08 WITA

Polri Siap Diterjunkan ke Arab Saudi, Perkuat Perlindungan Jemaah Haji Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 08:42 WITA

Ruilslag Jalan Nasional di Sulut Disorot, INAKOR Minta Transparansi dan Kejelasan Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 07:41 WITA

Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Tuntas: Ini Rinciannya

Rabu, 29 April 2026 - 21:24 WITA

Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan

Berita Terbaru

Exit mobile version