Kanwil Kemenkumham Sulut Deklarasikan Netralitas ASN Pada Pemilu Serentak 2024

Selasa, 15 November 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 Haris Sukamto bersama pejabat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Haris Sukamto menandatangani Pakta Integritas Netralisasi Aparatur Sipil Negara.

Haris Sukamto bersama pejabat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Haris Sukamto menandatangani Pakta Integritas Netralisasi Aparatur Sipil Negara.

Pilarportal.com – Manado – Seluruh Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara menegaskan akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai dalam melaksanakan pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

BACA JUGA  Pakpahan: Perseroan Perorangan adalah Badan Hukum , Diakui Negara dan Tidak Perlu Akta Notaris
Penegasan itu langsung dilakukan pada kegiatan Pengarahan Inspektur Jenderal Kemenkumham yang dirangkaikan dengan Ikrar Netralitas ASN dan penandatanganan Pakta Integritas Netralisasi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut yang berlangsung Senin, (14/11) di Hotel Luwansa, Manado.

BACA JUGA  Haris Sukamto: Banyak Ekspresi Budaya Bangsa yang Belum Dicatatkan KIK dan IGnya
Pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Haris Sukamto membacakan Ikrar Netralitas ASN yang diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut baik yang hadir secara langsung dan virtual dan disaksikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu, Inspektur Wilayah III Iwan Santoso dan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Lucky F. Majanto.

BACA JUGA  Lantik 7 Pejabat Administrasi, Haris Sukamto: Ada 3 Pokok Janji yang Saudara Ikrarkan
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan pakta integritas ASN oleh pimpinan tinggi kantor wilayah. Netralitas ASN sudah tercantum dan diamanatkan pada UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa Korps dan kode etik pegawai negeri sipil serta peraturan pemerintah No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).(*/yud)

Berita Terkait

Kemarau Berkepanjangan Mulai Berdampak di Manado, Kebakaran dan Harga Pangan Naik
Pasca Kebakaran Gereja, Kakanwil Ditjenpas Sulut Pastikan Pembinaan Rohani WBP Lapas Manado Tetap Berjalan
Kakanwil Ditjenpas Sulut Turun ke Lapas Manado, Cek Blok Lansia hingga Lokasi Bekas Kebakaran
Siswi SMA Eben Haezar Manado Glorya Mintalangi Raih Juara 2 Duta Muda BPJS Kesehatan Manado 2026
KPK Ajak Jurnalis dan Kreator Manado Hidupkan Pesan Antikorupsi Lewat Cerita dan Ilustrasi
Karya WBP Lapas Manado Jadi Bekal Hidup Mandiri Setelah Bebas
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Senator Stefanus Liow Temui Kapolda Sulut
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Terharu di Rutan Manado, Ini Penyebabnya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:54

Kemarau Berkepanjangan Mulai Berdampak di Manado, Kebakaran dan Harga Pangan Naik

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:30

Pasca Kebakaran Gereja, Kakanwil Ditjenpas Sulut Pastikan Pembinaan Rohani WBP Lapas Manado Tetap Berjalan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:19

Kakanwil Ditjenpas Sulut Turun ke Lapas Manado, Cek Blok Lansia hingga Lokasi Bekas Kebakaran

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:58

Siswi SMA Eben Haezar Manado Glorya Mintalangi Raih Juara 2 Duta Muda BPJS Kesehatan Manado 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:34

KPK Ajak Jurnalis dan Kreator Manado Hidupkan Pesan Antikorupsi Lewat Cerita dan Ilustrasi

Berita Terbaru