Kanwil Kemenkumham Sulut Deklarasikan Netralitas ASN Pada Pemilu Serentak 2024

Selasa, 15 November 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 Haris Sukamto bersama pejabat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Haris Sukamto menandatangani Pakta Integritas Netralisasi Aparatur Sipil Negara.

Haris Sukamto bersama pejabat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Haris Sukamto menandatangani Pakta Integritas Netralisasi Aparatur Sipil Negara.

Pilarportal.com – Manado – Seluruh Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara menegaskan akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai dalam melaksanakan pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

BACA JUGA  Pakpahan: Perseroan Perorangan adalah Badan Hukum , Diakui Negara dan Tidak Perlu Akta Notaris
Penegasan itu langsung dilakukan pada kegiatan Pengarahan Inspektur Jenderal Kemenkumham yang dirangkaikan dengan Ikrar Netralitas ASN dan penandatanganan Pakta Integritas Netralisasi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut yang berlangsung Senin, (14/11) di Hotel Luwansa, Manado.

BACA JUGA  Haris Sukamto: Banyak Ekspresi Budaya Bangsa yang Belum Dicatatkan KIK dan IGnya
Pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Haris Sukamto membacakan Ikrar Netralitas ASN yang diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut baik yang hadir secara langsung dan virtual dan disaksikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu, Inspektur Wilayah III Iwan Santoso dan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Lucky F. Majanto.

BACA JUGA  Lantik 7 Pejabat Administrasi, Haris Sukamto: Ada 3 Pokok Janji yang Saudara Ikrarkan
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan pakta integritas ASN oleh pimpinan tinggi kantor wilayah. Netralitas ASN sudah tercantum dan diamanatkan pada UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa Korps dan kode etik pegawai negeri sipil serta peraturan pemerintah No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).(*/yud)

Berita Terkait

Lapas Manado Cetak Kader Imam dan Khotib, Perkuat Pembinaan Keagamaan Warga Binaan
Keren! Warga Binaan Lapas Tahuna Bikin Kolintang, Pesanan Pertama Datang dari Sekolah
Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Manado Ciptakan Produk Kreatif Bernilai Jual
Ditlantas Polda Sulut Resmikan Bedah Rumah Warga di Malalayang
KPU: Menjaga Nyala Demokrasi di Antara Dua Pemilu
Lapas Manado Panen Daun Bawang, Warga Binaan Dukung Program Ketahanan Pangan
Rutan Manado Perkuat Pembinaan Rohani Lewat Sekolah Alkitab
Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:21

Keren! Warga Binaan Lapas Tahuna Bikin Kolintang, Pesanan Pertama Datang dari Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:04

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Manado Ciptakan Produk Kreatif Bernilai Jual

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:46

Ditlantas Polda Sulut Resmikan Bedah Rumah Warga di Malalayang

Senin, 6 Juli 2026 - 19:12

KPU: Menjaga Nyala Demokrasi di Antara Dua Pemilu

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:54

Lapas Manado Panen Daun Bawang, Warga Binaan Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terbaru