Haris Sukamto: Banyak Ekspresi Budaya Bangsa yang Belum Dicatatkan KIK dan IGnya

Senin, 17 Oktober 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan diseminasi percepatan perlindungan dan pencatatan KIK dan IG.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan diseminasi percepatan perlindungan dan pencatatan KIK dan IG.

Pilarportal.com, Manado – Demi meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Indikasi Geografis (IG) di wilayah Sulawesi Utara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan diseminasi percepatan perlindungan dan pencatatan KIK dan IG.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Sutan Raja, Senin 17/10/22.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Haris Sukamto yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa terdapat banyak ekspresi budaya bangsa yang belum dicatatkan KIK dan IG-nya.

Diperlukan langkah konkret dalam hal ini mendorong Kab/Kota untuk mencatatkan potensi wilayah agar tidak dicatut wilayah lain.

“Untuk itu dalam acara ini saya berharap bapak ibu yang hadir segera mendaftarkan potensi wilayah masing-masing agar dicatat sebagai KIK/IG,” ajak Haris.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menyerahkan piagam penghargaan partisipasi DJKI mengajar yang serentak digelar di 33 provinsi 28 September lalu kepada 5 sekolah di Sulut. Kelima sekolah tersebut yakni SMP 1 Manado, SMP 7 Manado, SMP Pax Christy, MTs Assalam, MTs Pondok Karya Pembangunan.

BACA JUGA  Pemberian Remisi Umum kepada 1.557 WBP se-Sulawesi Utara Dalam Rangka Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI

Diserahkan pula piagam penghargaan pusat perbelanjaan berbasis KI kepada Mantos dan Megamall oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Sertifikat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kurniaman Telaumbanua yang didampingi oleh pimti kanwil.

Penghargaan ini diserahkan sebagai apresiasi terhadap pusat perbelanjaan yang mengetengahkan brand yang terdaftar KI.

Direktur Merek dan IG memberikan pemahaman kepada seluruh peserta yang terdiri dari pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Sulut.

Dia menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual, dari hasil penelitian memiliki korelasi positif dari suatu negara.

Korelasi tersebut berimplikasi pada perekonomian negara.

“Pendaftaran KIK juga menjadi cara untuk melindungi warisan budaya dan hayati Indonesia serta melindungi dari pembajakan pihak asing” paparnya.

Para peserta juga mendapat pengetahuan dari pemaparan dari narasumber yang menjabarkan dasar-dasar KIK dan tata cara pengajuan permohonan KIK serta dasar-dasar IG dan tata cara permohonannya.

Seusai acara, para peserta langsung melakukan verifikasi Kekayaan Intelektual Komunal yang dilayani oleh tim kantor wilayah.

Kegiatan diseminasi percepatan perlindungan dan pencatatan KIK dan IG ini menghasilkan 27 permohonan KIK dan 5 permohonan IG.(*/yud)

BACA JUGA  Hari Terakhir Mobile IP Clinic, Kanwil Kemenkumham Sulut Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan

Berita Terkait

Dampingi Mantan Kacab Kredit Plus, LPKRI Sulut Menang di Sidang PHI Manado
Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Pakai Sajam di Minahasa Diamankan Resmob
Minta Dokumen Dirut RSUP Kandou, INAKOR Sulut Siap Tempuh Sengketa Informasi
Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta
Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap
Tragedi Drag Race Kotamobagu, Kapolda Pastikan Hukum Berjalan
Bapas Manado Gandeng TNI, Polri, dan Pemda Perkuat Pendampingan Klien Pemasyarakatan
Buron Kasus Penganiayaan di Bahu Ditangkap Polsek Malalayang, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:48

Dampingi Mantan Kacab Kredit Plus, LPKRI Sulut Menang di Sidang PHI Manado

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:16

Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Pakai Sajam di Minahasa Diamankan Resmob

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:30

Minta Dokumen Dirut RSUP Kandou, INAKOR Sulut Siap Tempuh Sengketa Informasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:48

Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:29

Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru