Kanwil Kemenkumham Sulut Deklarasikan Netralitas ASN Pada Pemilu Serentak 2024

Selasa, 15 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Haris Sukamto bersama pejabat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Haris Sukamto menandatangani Pakta Integritas Netralisasi Aparatur Sipil Negara.

Haris Sukamto bersama pejabat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Haris Sukamto menandatangani Pakta Integritas Netralisasi Aparatur Sipil Negara.

Pilarportal.com – Manado – Seluruh Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara menegaskan akan menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai dalam melaksanakan pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

BACA JUGA  Pakpahan: Perseroan Perorangan adalah Badan Hukum , Diakui Negara dan Tidak Perlu Akta Notaris
Penegasan itu langsung dilakukan pada kegiatan Pengarahan Inspektur Jenderal Kemenkumham yang dirangkaikan dengan Ikrar Netralitas ASN dan penandatanganan Pakta Integritas Netralisasi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut yang berlangsung Senin, (14/11) di Hotel Luwansa, Manado.

BACA JUGA  Haris Sukamto: Banyak Ekspresi Budaya Bangsa yang Belum Dicatatkan KIK dan IGnya
Pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Haris Sukamto membacakan Ikrar Netralitas ASN yang diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut baik yang hadir secara langsung dan virtual dan disaksikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu, Inspektur Wilayah III Iwan Santoso dan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Lucky F. Majanto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Lantik 7 Pejabat Administrasi, Haris Sukamto: Ada 3 Pokok Janji yang Saudara Ikrarkan
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan pakta integritas ASN oleh pimpinan tinggi kantor wilayah. Netralitas ASN sudah tercantum dan diamanatkan pada UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa Korps dan kode etik pegawai negeri sipil serta peraturan pemerintah No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).(*/yud)

Berita Terkait

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri
Rumah Warga di Manado Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp700 Juta
Polresta Manado Siaga Penuh Amankan May Day 2026
2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Tak Perlu Antre! Dewi Asmara Ungkap Kemudahan Autogate di Bandara Manado
Faperta Unsrat Dorong Generasi Muda Sulut Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional
Polisi Terlambat dan Tak Bawa Identitas, Propam Polresta Manado Langsung Beri Teguran
Polisi Hadir di Gereja, Pastikan Ibadah Minggu di Manado Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:16 WITA

Soroti Dugaan Rekayasa, Tim Hukum TT Minta Gelar Perkara Khusus, Lapor hingga ke Mabes Polri

Kamis, 30 April 2026 - 08:51 WITA

Rumah Warga di Manado Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp700 Juta

Kamis, 30 April 2026 - 08:43 WITA

Polresta Manado Siaga Penuh Amankan May Day 2026

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 20:39 WITA

Tak Perlu Antre! Dewi Asmara Ungkap Kemudahan Autogate di Bandara Manado

Berita Terbaru