Marak Akun Palsu Serang APH di Talaud, Maariwuth Minta Polisi Seriusi Fenomena ini

Hukum, Kriminal, Talaud429 Dilihat

Pilarportal.com, Talaud – Marak penyalahgunaan teknologi informasi, terutama dalam pembuatan akun palsu yang menyerang seseorang di media sosial.

Terbaru di Kabupaten Kepulauan Talaud marak akun palsu di medsos Facebook ini terjadi pasca putusan Mahkaman Konstitusi terkait pemungutan suara ulang di semua desa di Kecamatan Essang Kabupaten Talaud.

Pantauan wartawan, bertebaran ujaran-ujaran kebencian, menyerang kehormatan pasangan calon, bahkan sampai ke tim sukses ke penyelenggara hingga sampai ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Penelusuran wartawan, ada akun FB palsu yang sudah menyerang kehormatan baik secara pribadi maupun institusi.

Menyerang pribadi salah-satu Jaksa dan seorang Polwan yang di kait-kaitkan dengan PSU di Kecamatan Essang melibatkan Ketua KPU Talaud dalam statemennya di FB.

Melihat fenomena ini Pengacara Muda Talaud Nofrian Maariwuth, SH., SIP angkat bicara.

Dijelaskan Maariwuth, kebetulan kliennya diserang dengan informasi-informasi secara private, seperti menyebut persoalan rumah tangga APH dan menyebut nama serta jabatan.

“Sangat disayangkan hal ini terjadi dengan cara menyerang kehormatan seseorang apalagi jabatan sebagai Aparat Penegak Hukum,” kesal Maariwuth

BACA JUGA  Miris! Janjikan Proyek, Eks Ketua DPRD Kota Bitung bersama Isterinya tebar Norek

Maariwuth menambahkan bahwa ada  banyak bukti schreenshot yang iya dapatkan dari rekan-rekannya terkait cliennya yang  diserang di media sosial facebook ini.

Mendapat, kiriman bukti-bukti ini Maariwuth mengatakan akan menindaklanjuti dengan menanyakan ke klien yang dimaksud, apakah akan dibawa ke jalur hukum atau tidak,

” Dari hasil diskusi dengan klien kami ada kesepakatan menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun-akun palsu yang melakukan penyerangan secara membabibuta ini ke rana hukum yaitu di Kepolisian sebab sudah menyerang secara pribadi dan masuk ke urusan rumah-tangga klien kami,” tegas Nofrian.

Ia juga meminta kepada Aparat penegak hukum yang berkompeten untuk menindaklanjuti secara tegas akun-akun yang meresahkan hingga membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud ini yang informasinya belum tentu benar. “Bila perlu tangkap dan diadili,”pungkasnya (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *