Marak Akun Palsu Serang APH di Talaud, Maariwuth Minta Polisi Seriusi Fenomena ini

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hati-hati dan waspada terhadap penyalahgunaan teknologi informasi. (foto: Adv  Nofrian Maariwuth dan rekan sesama Adv)

Hati-hati dan waspada terhadap penyalahgunaan teknologi informasi. (foto: Adv Nofrian Maariwuth dan rekan sesama Adv)

Pilarportal.com, Talaud – Marak penyalahgunaan teknologi informasi, terutama dalam pembuatan akun palsu yang menyerang seseorang di media sosial.

Terbaru di Kabupaten Kepulauan Talaud marak akun palsu di medsos Facebook ini terjadi pasca putusan Mahkaman Konstitusi terkait pemungutan suara ulang di semua desa di Kecamatan Essang Kabupaten Talaud.

Pantauan wartawan, bertebaran ujaran-ujaran kebencian, menyerang kehormatan pasangan calon, bahkan sampai ke tim sukses ke penyelenggara hingga sampai ke Aparat Penegak Hukum (APH).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penelusuran wartawan, ada akun FB palsu yang sudah menyerang kehormatan baik secara pribadi maupun institusi.

Menyerang pribadi salah-satu Jaksa dan seorang Polwan yang di kait-kaitkan dengan PSU di Kecamatan Essang melibatkan Ketua KPU Talaud dalam statemennya di FB.

Melihat fenomena ini Pengacara Muda Talaud Nofrian Maariwuth, SH., SIP angkat bicara.

Dijelaskan Maariwuth, kebetulan kliennya diserang dengan informasi-informasi secara private, seperti menyebut persoalan rumah tangga APH dan menyebut nama serta jabatan.

“Sangat disayangkan hal ini terjadi dengan cara menyerang kehormatan seseorang apalagi jabatan sebagai Aparat Penegak Hukum,” kesal Maariwuth

BACA JUGA  Miris! Janjikan Proyek, Eks Ketua DPRD Kota Bitung bersama Isterinya tebar Norek

Maariwuth menambahkan bahwa ada  banyak bukti schreenshot yang iya dapatkan dari rekan-rekannya terkait cliennya yang  diserang di media sosial facebook ini.

Mendapat, kiriman bukti-bukti ini Maariwuth mengatakan akan menindaklanjuti dengan menanyakan ke klien yang dimaksud, apakah akan dibawa ke jalur hukum atau tidak,

” Dari hasil diskusi dengan klien kami ada kesepakatan menempuh jalur hukum dengan melaporkan akun-akun palsu yang melakukan penyerangan secara membabibuta ini ke rana hukum yaitu di Kepolisian sebab sudah menyerang secara pribadi dan masuk ke urusan rumah-tangga klien kami,” tegas Nofrian.

Ia juga meminta kepada Aparat penegak hukum yang berkompeten untuk menindaklanjuti secara tegas akun-akun yang meresahkan hingga membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud ini yang informasinya belum tentu benar. “Bila perlu tangkap dan diadili,”pungkasnya (Tim)

Berita Terkait

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan
Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:58 WITA

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02 WITA

Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WITA

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Berita Terbaru