Inakor Pastikan Dugaan Tipikor Pekerjaan Pengembangan RSUD Mala Talaud Masuk Kejati Sulut

Selasa, 16 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat LSM INAKOR Rolly Wenas saat berada di Kejagung.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat LSM INAKOR Rolly Wenas saat berada di Kejagung.

Pilarportal.com — Manado – Dewan Pimpinan Pusat INAKOR Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pekerjaan Pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah Mala di Kabupaten Talaud, Senilai Rp 37 Miliar ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat LSM INAKOR Rolly Wenas, menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Jalan 17 Agustus Manado, Senin (15/7/2024).

Disana Wenas melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek pekerjaan pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah Mala di Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.

“Kami menemukan dugaan kuat adanya pengurangan volume dalam dalam proyek ini . Pekerjaan yang kekurangan volume atau kelebihan membayar masuk dalam kategori potensi tindak pdana korupsi dan harapan kami dengan adanya laporan ini dugaan kami bisa diuji,” kata Ketua Harian DPP LSM INAKOR Rolly Wenas, dalam pernyataan rilis saat berada di Kejati sulut.

Wenas memaparkan, proyek pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah Mala, pada Dinas Kesehatan di Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakanoleh PT MBN dengan surat perjanjian kontrak nomor 4/PPK/DINKES/SP/PRSUD/IV/2023 tanggal 12 april 2023 dengan nilai kontrak Rp 37.080.967.457,00 yang mengalami 3 kali addendum diduga berpotensi menelan kerugian negara kurang lebih senilai Rp 1,9 Miliar. Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini harus diusut dan dihukum.

BACA JUGA  Ketua DPW LSM  Inakor Sulut: Angkat Sejumlah Kasus Korupsi, Kinerja Edy Birton Patut Diapresiasi

“Betapa ironis, hampir capai 2 miliar anggaran itu berpotensi di korupsi. Di satu sisi kehadiran Rumah Sakit itu sangat dibutuhkan masyarakat di salah satu daerah kepulauan sana. Kami minta ini diusut tuntas. Pihak pihak yang terlibat harus dihukum,” kata Rolly Wenas

Berdasarkan hasil Audit Keuangan Negara VI nomor 12.B/LHP/XIX.MND/05/2024 tertanggal 27 Mei 2024, ditemukan bahwa terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan yang berpotensi senilai menimbulkan kerugian negara senilai Rp 1,9 Miliar. Sementara itu, berdasarkan nilai kontrak proyek tersebut, anggaran pembangunannya sebesar Rp 37 Miliaran

Menurut Wenas, dana pekerjaan pengembangan ini rumah sakit ini dari anggaran Belanja Modal bersumber dari Dana Pinjaman Daerah Tahun 2023. Proyek tersebut merupakan salah satu aspirasi yang paling mendesak kala itu. Masyarakat Kepulauan Talaud sangat membutuhkan kehadiran rumah sakit secara maksimal di sana.

Kami menduga satuan kerja yang menangani proyek ini tidak lakukan perencanaan yang matang yang mengakibatkan adanya sejumlah kejanggalan maupun penyimpangan ketentuan dalam pelaksanaannya, Tata Kelola pelayanan Kesehatan akan berpengaruh jika pembangunan sarana pelayanan kesehatan tidak berkualitas.

BACA JUGA  Inakor Sulut 'Cium Aroma Tak Sedap' Pada Pengerjaan Drainase di Pinokalan Kota Bitung

“Dengan laporan ini, kami minta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dapat jadikan temuan BPK ini sebagai pintu masuk dan dengan kewenangan yang ada sesuai peraturan yang berlaku dapat menggandeng tim ahli untuk periksa ulang proyek fisiknya agar bisa menggungkap dugaan tindak pidana korupsi.,’ tutur Wenas.

Berita Terkait

Kakanwil Ditjen PAS Sulut Lantik Lima Pejabat Fungsional, Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan
Kakanwil Ditjen PAS Sulut Temui Kajati Jacob Pattipeilohy, Bahas Penguatan Sistem Peradilan Terpadu
Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara
PMI Sulut Perkuat SDM Relawan Lewat Rapat Koordinasi
PMI Sulut Perkuat Pelayanan Darah Lewat Rapat Bersama Direktur UDD
Diduga Masuk Secara Ilegal, Dua WN Filipina Diserahkan KODAERAL VIII ke Imigrasi Sulut
Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal
BPS Ungkap Tren Positif Ekonomi Sulut, Sektor Ekspor dan Pariwisata Jadi Penopang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:13

Kakanwil Ditjen PAS Sulut Lantik Lima Pejabat Fungsional, Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:04

Kakanwil Ditjen PAS Sulut Temui Kajati Jacob Pattipeilohy, Bahas Penguatan Sistem Peradilan Terpadu

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:26

Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:40

PMI Sulut Perkuat SDM Relawan Lewat Rapat Koordinasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:33

PMI Sulut Perkuat Pelayanan Darah Lewat Rapat Bersama Direktur UDD

Berita Terbaru