Kakorlantas Polri Ungkap Cara untuk Cegah Kecelakaan

Senin, 16 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan

Pilarportal.com, Jakarta – Kakorlantas, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan, mengingatkan masyarakat untuk selalu patuh pada aturan lalu lintas.

Menurutnya, pelanggaran lalu lintas kerap menjadi pemicu utama terjadinya kecelakaan.

“Rumusnya, kecelakaan lalu lintas selalu diawali oleh pelanggaran. Bagaimana kita menghentikan kecelakaan? Ikuti peraturan dan aturan berlalu lintas,” ujar Aan dalam kegiatan Retrospeksi Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aan mengungkapkan bahwa berbagai upaya terus dilakukan Korlantas Polri, mulai dari imbauan, edukasi, hingga penindakan hukum.

Hasil evaluasi menunjukkan penurunan angka kecelakaan fatal selama periode Januari-November 2024 dibandingkan periode yang sama tahun 2023.

“Korban meninggal dunia pun mengalami penurunan lebih dari 400 jiwa. Artinya, ada lebih dari 400 nyawa yang berhasil kita selamatkan,” kata Kakorlantas Aan.

Ia menambahkan bahwa kampanye keselamatan berlalu lintas akan terus digalakkan bersama para pemangku kepentingan terkait.

Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Jika kampanye ini terus disampaikan kepada masyarakat, insyaallah penurunan angka kecelakaan akan lebih signifikan,” imbuhnya.

Kecelakaan Lalu Lintas: Ancaman Global

Menurut Aan, kecelakaan lalu lintas adalah penyebab kematian tertinggi ketiga di dunia setelah HIV/AIDS dan TBC. Hal ini menjadi peringatan bahwa kecelakaan lalu lintas tidak boleh dianggap sepele.

Dalam kegiatan retrospeksi tersebut, Korlantas Polri juga memberikan bantuan berupa kursi roda dan kaki prostetis kepada para korban kecelakaan yang mengalami disabilitas permanen.

Aan menyoroti bahwa mayoritas korban kecelakaan adalah laki-laki usia produktif, yang sering kali merupakan tulang punggung keluarga.

Kondisi ini tidak hanya berdampak pada korban secara fisik, tetapi juga menimbulkan masalah sosial ekonomi bagi keluarga mereka.

“Jika seorang tulang punggung keluarga meninggal dunia, ada anak-anak yang menjadi yatim dan istri yang kehilangan penopang ekonomi. Bahkan, keluarga besar yang bergantung pada korban juga berisiko jatuh dalam kemiskinan,” jelasnya.

Aan kembali menegaskan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sebagai langkah preventif untuk menghindari kecelakaan.

“Kita harus ikhtiar untuk tidak menjadi atau terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. Salah satunya adalah dengan mematuhi aturan dan mengikuti arahan petugas,” tuturnya.

Korlantas Polri berharap upaya preventif yang terus dilakukan dapat menyelamatkan lebih banyak nyawa dan menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal
Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Tuntas: Ini Rinciannya
Aksi Nyata Brimob Polda Sulut! Jembatan Rusak di Minahasa Kini Kokoh, Akses Warga Kembali Lancar
Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan
Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah
Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi
Tragedi KRL Bekasi, Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Meninggal
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:44 WITA

Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal

Kamis, 30 April 2026 - 07:41 WITA

Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Tuntas: Ini Rinciannya

Rabu, 29 April 2026 - 21:24 WITA

Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan

Rabu, 29 April 2026 - 20:48 WITA

Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah

Rabu, 29 April 2026 - 20:37 WITA

Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru

Exit mobile version