Polda Sulut Musnahkan Barang Bukti Minuman Beralkohol dan Obat Keras Hasil KRYD

Senin, 17 April 2023 - 16:19 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com — Manado – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) memusnahkan barang bukti ribuan liter minuman beralkohol tanpa izin dan belasan ribu butir obat keras.

Pemusnahan dilakukan sesaat usai apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat Ketupat Samrat 2023, pada Senin (17/4) pagi, di halaman Mapolda Sulut.

Barang bukti tersebut merupakan barang temuan yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) atau tidak ditemukan pemiliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KRYD tersebut merupakan cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1444 H yang dilaksanakan sejak 10 hingga 16 April, sebelum dimulainya Operasi Ketupat 2023. KRYD ini akan dilanjutkan pasca operasi, tanggal 2 hingga 9 Mei mendatang.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari, 4.699 liter minuman beralkohol jenis cap tikus tanpa izin dan 18.150 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl.

Barang bukti obat keras tersebut merupakan hasil KRYD Ditresnarkoba Polda Sulut, sedangkan minuman beralkohol hasil KRYD Ditresnarkoba Polda Sulut dan Polresta/Polres jajaran.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto beserta Forkopimda lainnya yang hadir.

Kapolda Sulut mengatakan, pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pihak kepolisian kepada masyarakat.

“Untuk mempertanggungjawabkan kepada masyarakat bahwa, barang temuan yang ada pada penyidik kemudian bisa dimusnahkan setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak,” kata Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Lanjutnya, juga untuk menunjukkan bahwa, barang bukti tersebut setelah disimpan dan dilengkapi administrasinya, kemudian dimusnahkan.

“Penegakan hukum tetap dilakukan secara terus menerus kepada penyalahguna dan orang yang melakukan penyimpangan terhadap obat keras, narkoba, dan minuman beralkohol,” jelas Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Dirinya juga mengingatkan, disaat seseorang mengkonsumsi minuman beralkohol apalagi secara berlebihan, itu dapat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain.

“Kita bisa melihat bahwa, banyak kejadian dan peristiwa yang rata-rata disebabkan karena minuman beralkohol tersebut,” pungkas Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Barang bukti minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara dituang ke dalam drum lalu dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Sedangkan obat keras, dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke mesin blender untuk dihancurkan.(*/yud)

Berita Terkait

Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan
Polda Sulut Gerebek Hotel di Manado, Empat Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 180 Gram Sabu
Kebakaran Mega Mall Manado Tewaskan 1 Orang, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
Panitia Pemilihan Remaja Kreatif GPdI Sulut 2026 Audiensi dengan Standius Bara Prima, Bahas Pembinaan Generasi Muda
824 Siswa SMAN 9 Manado Lulus 100 Persen, Dua Tembus Kampus di Kanada dan Inggris
Aspirasi Buruh Menggema di TKB Manado, NIBA Dorong Sinergi dengan Pemerintah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:48 WITA

Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea

Senin, 25 Mei 2026 - 22:18 WITA

Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:19 WITA

Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:21 WITA

Polda Sulut Gerebek Hotel di Manado, Empat Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 180 Gram Sabu

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:55 WITA

Kebakaran Mega Mall Manado Tewaskan 1 Orang, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Internasional

Presiden Prabowo Tiba di Jakarta Usai Kunjungan Kenegaraan ke Prancis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:26 WITA

Nasional

560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:19 WITA

Exit mobile version