JAKARTA, Pilarportal.com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkum Sulut) Kurniaman Telaumbanua bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto menghadiri Forum Koordinasi bertema Sinergitas Pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) serta Penganugerahan Legislasi Daerah, Jumat (19/12).
Kegiatan yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, ini menjadi wadah strategis dalam menyatukan persepsi antarinstansi guna meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum di tingkat daerah.
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Dhahana Putra, dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perancang peraturan perundang-undangan di daerah.
Menurut Dhahana, terdapat dua fokus utama yang perlu diperhatikan. Pertama, perancang peraturan daerah dituntut untuk terus mengasah kompetensi agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya berkualitas secara normatif, tetapi juga aplikatif di masyarakat.
Kedua, pemanfaatan teknologi informasi harus dioptimalkan sebagai instrumen pendukung dalam proses harmonisasi hingga pembentukan regulasi agar lebih efisien dan transparan.
Lebih lanjut, Dhahana mengungkapkan rencana pembentukan Badan Regulasi Daerah sebagai upaya memperkuat sistem legislasi di tingkat lokal.
Ia juga menegaskan kesiapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat serta mengawal implementasi KUHP dan KUHAP baru.
Forum koordinasi ini turut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten yang membahas perkembangan regulasi terkini serta strategi kolaborasi lintas lembaga.
Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan memaparkan materi terkait Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum RI Nomor 40 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Ranperda dan Ranperkada.
Sementara itu, Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri menyampaikan paparan mengenai kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam rangka meningkatkan kualitas peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang responsif serta berorientasi pada kepentingan publik.











