Polres Minahasa Gelar Prescon Ungkap Kasus Pencurian di 14 TKP

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:24 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polres Minahasa berhasil menangkap serta pengungkapan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Minahasa.

Pilarportal.com, Minahasa – Polres Minahasa berhasil menangkap serta pengungkapan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Minahasa.

Dalam gelar Press Conference Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruangan TriBrata Polres Minahasa, Rabu (21/5/2025).

Dalam penjelasannya, Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Edy Susanto, dan Kasi Humas AKP Michael Siwu, dalam penyampaiannya pengungkapan bahwa kasus ini merupakan hasil pengembangan dari dua laporan polisi (LP) yang masuk ke Polres Minahasa. Pelaku dua tersangka, yakni OT (21) warga Desa Pinaesaan, dan GP (18) warga Desa Tompaso II, Kecamatan Tompaso Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto Ist: Kapolres Minahasa (tengah), Kasat Reskrim AKP Edy Susanto, (foto kanan), Kasi Humas AKP Michael Siwu, (foto kirim).

Dari pengungkapan tersebut, ada sekitar 14 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Minahasa dengan total kerugian sebesar Rp116 juta. Aksi para pelaku ini dilakukan di waktu dan lokasi berbeda, dan hasil curian digunakan untuk bersenang-senang.

Kedua pelaku ini merupakan spesialis pencurian rumah. Mereka beraksi di banyak titik dan berhasil membawa kabur berbagai barang berharga seperti 3 potong kabel supreme, 25 kaleng ehabon, 7 unit handphone, 332 lembar kartu voucher, serta berbagai barang elektronik dan aksesoris lainnya.

“Ini merupakan hasil pengembangan dari dua laporan polisi(LP), yakni dari pemilik toko pakan ternak di Kawangkoan dan pemilik counter handphone di Tataaran,” jelas Kapolres saat sejumlah barang bukti yang ditampilkan dalam konferensi pers merupakan hasil curian yang belum sempat dijual para pelaku.

Dari pengembangan, saat ini, Sat Reskrim Polres masih terus melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri TKP lainnya dan melengkapi administrasi penyidikan laporan masuk di Polres Minahasa. hingga saat ini belum ada laporan polisi terkait lokasi-lokasi pencurian lainnya.

Kapolres juga menambahkan pihak kepolisian berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan preemtif, preventif, dan represif guna menyikapi kasus serupa di masa mendatang.

“Kami menghimbau agar masyarakat lebih peka terkait keamanan dan kenyamanan tempat tinggalnya, khususnya pelaku usaha yang memiliki toko ataupun bangunan usaha lainnya untuk memasang kamera pengawas atau CCTV untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan, di rumah, dan lingkungan serta titik-titik lalu lintas umum, dengan swadaya memasang CCTV. Mempermudah ketika kami menegakkan hukum nantinya.

Selanjutnya, Jika tindak pidana terjadi di wilayah segera untuk melaporkan setiap kejadian kehilangan kepada Kantor Kepolisian terdekat,” pungkas Kapolres Stevent Simbar. (DRO)

Berita Terkait

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos
Sinergi Pemkab Minahasa, Arody Tangkere Pimpin Apel Kerja Bakti, Fokuskan Pembersihan Drainase dan Jalur Wisata
Dukacita Mendalam Pemkab Minahasa untuk Ade Natanael Jonathan Anugrah
Pemkab Minahasa Matangkan Kesiapan Program Nasional 3 Juta Rumah
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WITA

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:21 WITA

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:31 WITA

Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:19 WITA

Sinergi Pemkab Minahasa, Arody Tangkere Pimpin Apel Kerja Bakti, Fokuskan Pembersihan Drainase dan Jalur Wisata

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:35 WITA

Dukacita Mendalam Pemkab Minahasa untuk Ade Natanael Jonathan Anugrah

Berita Terbaru

Hukum

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WITA

Daerah

Pemdes Pontak Salurkan BLT Januari-Juni 2026

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:40 WITA

Exit mobile version