Menkum: 83 Ribu Posbankum Jadi Garda Keadilan Restoratif di Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:35 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menkum Supratman Andi Agtas menyatakan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan akan menjadi model kolaborasi penegakan hukum berbasis mediasi dan keadilan restoratif di Indonesia.

JAKARTA, Pilarportal.comMenkum Supratman Andi Agtas menyatakan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan akan menjadi model kolaborasi penegakan hukum berbasis mediasi dan keadilan restoratif di Indonesia.

Menurut Menkum, Posbankum dirancang sebagai ruang penyelesaian perkara melalui jalur mediasi sebelum masuk ke proses hukum formal.

“Posbankum ini diharapkan mampu memperkuat akses keadilan masyarakat sekaligus mengurangi eskalasi konflik di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Supratman, Kamis (21/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program tersebut dijalankan Kementerian Hukum bersama Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Ke depan, Posbankum juga akan disinergikan dengan berbagai program penegakan hukum dan keamanan lainnya.

Di antaranya program Jaga Desa milik Kejaksaan Agung, Bhabinkamtibmas Polri, hingga Babinsa TNI.

“Kita akan memastikan Posbankum ini disinergikan dengan semua elemen negara,” kata Supratman.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini telah terbentuk sekitar 83.980 Posbankum desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Program tersebut menjadi bagian dari implementasi misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Selain itu, Posbankum juga diharapkan mampu menghadirkan pemerataan akses keadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Kementerian Hukum juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional untuk mengintegrasikan layanan bantuan hukum lintas kementerian melalui Posbankum.

Langkah tersebut dilakukan agar pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat menjadi lebih efektif, cepat, dan mudah diakses.

Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)

Editor : Yudi Mintalangi

Berita Terkait

Kemlu RI Gunakan Jalur Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Israel
Presiden Prabowo Minta Warga Rekam Oknum Aparat Nakal dan Lapor Langsung
Presiden Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR
Meutya Hafid: Kerja Jurnalistik Harus Dihormati di Tengah Konflik Gaza
Jasa Raharja Gandeng Korlantas dan Komunitas Driver Perkuat Budaya Keselamatan Lalu Lintas
Kemnaker Gandeng Unpad Perkuat SDM Unggul dan Link and Match Dunia Kerja
Program Istana untuk Anak Sekolah 2026, Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Belajar Langsung di Istana Kepresidenan
Menkomdigi: Keselamatan Jurnalis di Tengah Konflik Harus Jadi Prioritas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:51 WITA

Kemlu RI Gunakan Jalur Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Israel

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:45 WITA

Presiden Prabowo Minta Warga Rekam Oknum Aparat Nakal dan Lapor Langsung

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:35 WITA

Menkum: 83 Ribu Posbankum Jadi Garda Keadilan Restoratif di Desa

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:17 WITA

Presiden Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:39 WITA

Meutya Hafid: Kerja Jurnalistik Harus Dihormati di Tengah Konflik Gaza

Berita Terbaru

Pendidikan

Pangdam Mirza Lantik 354 Prajurit Muda di Secata Rindam Bitung

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:20 WITA

Exit mobile version