JAKARTA, Pilarportal.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan pemerintah terus mengupayakan pembebasan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap pasukan Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah menggunakan seluruh jalur diplomasi untuk mempercepat proses pembebasan dan pemulangan para WNI tersebut.
“Kami akan menggunakan seluruh kanal diplomasi yang tersedia untuk terus melindungi dan mengupayakan pembebasan para WNI,” ujar Yvonne, Kamis (21/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemlu RI bersama sejumlah perwakilan Indonesia di luar negeri terus memantau kondisi para WNI dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Pemerintah juga memastikan akses konsuler, dukungan medis jika diperlukan, hingga proses pemulangan dapat berjalan aman dan tanpa hambatan.
Menurut Yvonne, perlindungan terhadap warga negara menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia dalam situasi tersebut.
“Kami terus melakukan koordinasi erat dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan dan proses pemulangan WNI dapat dilakukan secepatnya,” katanya.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono juga disebut telah berkomunikasi dengan sejumlah negara sahabat seperti Turki dan Yordania.
Negara-negara tersebut diketahui memiliki warga yang ikut dalam misi pelayaran kemanusiaan menuju Jalur Gaza.
Kemlu RI juga membuka komunikasi dengan tim hukum serta sekretariat Global Sumud Flotilla guna mendukung proses pembebasan para relawan.
Sebelumnya, Kemlu RI mengonfirmasi sembilan WNI ikut ditangkap setelah kapal-kapal bantuan kemanusiaan dicegat pasukan Israel.
Di antara para WNI tersebut terdapat tiga jurnalis media nasional yang sedang menjalankan tugas peliputan kemanusiaan di Gaza.
Mereka adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.
Pemerintah Indonesia mengecam tindakan Israel yang mencegat kapal bantuan kemanusiaan dan menangkap para relawan internasional, termasuk warga negara Indonesia.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)
Editor : Yudi Mintalangi

Komentar Batalkan balasan