Tim ROTR Polresta Manado Amankan Seorang Warga Tuminting Bawa Pedang Samurai

Senin, 21 November 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial RM (26), yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.

Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial RM (26), yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.

Pilarportal.com – Manado  – Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial RM (26), yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.

“Warga yang tinggal di Tuminting ini ditangkap di sekitar jalan boulevard, tepatnya di depan Patung Wolter Monginsidi, pada Sabtu (19/11/2022) malam,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (21/11/2022).

BACA JUGA  Tim Resmob Polresta Manado Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor di Kleak
Pria inisial RM ini diamankan saat Tim ROTR Polresta Manado sedang melakukan patroli di malam hari dari arah Malalayang menuju Pusat Kota.

“Saat itu Tim melihat ada mobil yang mencurigakan berhenti di depan Patung Wolter Monginsidi, karena terlihat mencurigakan Tim langsung melakukan penggeledahan, dan dari hasil penggeledahan, Tim menemukan senjata tajam yang berada di dalam mobil pelaku,” lanjutnya.

BACA JUGA  Pelaku AR Serahkan Diri ke Polsek Mapanget Usai Tikam Korban Hingga Tewas Pakai Pisau Taji Ayam
Pria tersebut bersama barang bukti langsung diamankan ke Polsek Sario untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, RM bersama barang bukti berupa sebuah senjata tajam jenis pedang samurai langsung diamankan di Polsek Sario untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap
134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung
Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita
Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta
Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap
Bupati Minsel Didampingi Forkopimda Minsel Hadiri Pemakaman Almarhum Farry Repi
Resmob Polresta Manado Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Meras
Respon Cepat Polisi, Mesin Tempel Milik Nelayan Bitung Berhasil Ditemukan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:52

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap

Selasa, 1 September 2026 - 20:31

134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:29

Polda Sulut Ungkap 3 Kasus Narkoba, Sabu 64,6 Gram Disita

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:48

Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:29

Bareskrim Bongkar Judol Jaringan Kamboja, 23 Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru