Pilarportal com,Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan Penandatanganan pengesahan tanda bukti perjanjian E-katalog perdana bagi perusahaan media.
Terkait hal itu, Kadis Kominfo, Maya M. Kainde, SH, MAP melalui Pejabat Pembuat Komitmen Donny Elean, S.Kom, MM selaku Kepala Bidang Layanan E-Government mengatakan, pemberlakuan e-katalog bagi madia sudah berlaku di bulan yang berjalan ini dan ada beberapa media yang sudah terdaftar di E-katalog.
“Elean menjelaskan bagi rekan-rekan media yang sudah terdaftar di e-katalog atau E-Purchasing itu merupakan representasi awal atau perdana dalam melaksanakan penandatanganan kontrak.
Lebih jelas ini juga merupakan satu kemajuan bagi Kabupaten Minahasa dalam pelaksanan E-katalog lokal bagi perusahaan media,” jelas Kabid Donny Elean.
Untuk wartawan yang bernaung di Kabupaten Minahasa dalam penandatanganan kontrak yang belum terdaftar di E-katalog, harap segera daftarkan perusahaan medianya,”tambahnya.
Selain itu penandatanganan pengesahan tanda bukti perjanjian e-katalog perdana ini dapat dukungan dari Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) DPC Kabupaten Minahasa Jefrry Uno, juga selaku Ketua Aliansi Wartawan Minahasa (Awam) dimana hari ini Dinas Kominfo melakukan pelaksanaan penandatanganan kerja sama dan terdaftar e-katalog lokal bagi perusahaan media yang sudah terdaftar.
“Ketua Jefrry Uno ini kami sangat mengapresiasi, Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa, dimana sudah mendisiplinkan administrasi bagi media karena telah menjamin keabsahan Perusahaan Pers atau Media dan telah memberlakukan E-katalog perdana bagi perusahaan media yang mempublikasi program-program pemerintah kabupaten minahasa khususnya kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa,”tuturnya. (*/DRO)







