Kapolri: 46 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka Karhutla di Riau

Kamis, 24 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini sudah ada 46 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.

Kapolri mengatakan saat ini Polda Riau masih mendalami modus para tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka upaya penegakan hukum saat ini juga sudah dilaksanakan, Pak Kapolda tadi melaporkan bahwa ada 46 tersangka yang saat ini sudah diamankan yang diproses karena melakukan pembakaran, apakah ini sengaja atau lalai sehingga ini mengakibatkan kurang lebih 280 hektare lahan yang terbakar,” jelas Kapolri, Kamis (24/7/2025).

Ia juga mengatakan Satgas Karhutla telah melakukan berbagai upaya untuk memadamkan titik api. Dia berharap upaya ini segera membuahkan hasil.

“Kemudian upaya yang dilakukan tim mulai dari water bombing sampai dengan modifikasi OMC terus dilakukan, mudah-mudahan OMC bisa berjalan maksimal sehingga dalam kurun waktu ke depan kita harapkan akan terjadi hujan, khususnya di titik-titik yang memang menjadi fire spot,” kata Kapolri.

Kapolri juga mengatakan pihaknya akan mengerahkan helikopter untuk memadamkan fire spot di beberapa wilayah.

Namun di sisi lain ada wilayah-wilayah yang tadi kita laksanakan pemantauan di Rokan Hulu di wilayah perbukitan sehingga hanya bisa dijangkau menggunakan water bombing.

“Ini juga tadi disampaikan dalam kurun beberapa waktu nanti akan ditambahkan heli untuk melaksanakan water bombing, diharapkan ini bisa segera bantu memadamkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal
Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Tuntas: Ini Rinciannya
Aksi Nyata Brimob Polda Sulut! Jembatan Rusak di Minahasa Kini Kokoh, Akses Warga Kembali Lancar
Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan
Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah
Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi
Tragedi KRL Bekasi, Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Meninggal
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:44 WITA

Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal

Kamis, 30 April 2026 - 07:41 WITA

Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Tuntas: Ini Rinciannya

Kamis, 30 April 2026 - 07:31 WITA

Aksi Nyata Brimob Polda Sulut! Jembatan Rusak di Minahasa Kini Kokoh, Akses Warga Kembali Lancar

Rabu, 29 April 2026 - 20:48 WITA

Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah

Rabu, 29 April 2026 - 20:37 WITA

Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru

Daerah

Pemkab Minahasa Ajukan Proposal Renovasi ke Kemenpora RI

Kamis, 30 Apr 2026 - 06:49 WITA

Exit mobile version