JAKARTA, Pilarportal.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam membangun institusi yang bersih dan berintegritas melalui Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas, dan Anti Korupsi (Pelatnas Polri).
Kegiatan ini digelar pada Selasa, 24 Februari 2026, di Auditorium Andi Yusuf, Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) milik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan.
Pelatnas Polri menjadi bagian dari sinergi strategis antara Polri dan KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan kepolisian.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan diikuti oleh 40 peserta dari unsur Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri serta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Acara secara resmi dibuka oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri, Wahyu Widada. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya membangun budaya organisasi yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, hadir sebagai keynote speaker dengan membawakan materi bertema “Diagnosis Kelemahan Menuju Penguatan Berbasis Data”. Ia menekankan bahwa penguatan integritas tidak dapat dilepaskan dari sistem pengawasan berbasis data yang akurat dan terukur.
Menurutnya, pendekatan berbasis data menjadi kunci dalam mendeteksi potensi kerawanan, memperbaiki tata kelola, serta mencegah praktik korupsi sejak dini di tubuh institusi penegak hukum.
Selain Ketua KPK, kegiatan ini juga dihadiri Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, serta pejabat dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.
Melalui Pelatnas Polri 2026, diharapkan terbangun kesamaan visi antara Polri dan KPK dalam menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
Penguatan integritas ini sekaligus menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dengan langkah ini, Polri menunjukkan bahwa reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata yang terus diperkuat melalui kolaborasi lintas lembaga.







