Pilarportal.com, Manado – Polda Sulawesi Utara (Sulut) menerima Kunjungan Kerja Dalam Negeri (KKDN) Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) RI, pada Rabu (28/9/2022) pagi.
499Kunjungan ini terkait antisipasi dampak negatif aspek pariwisata terhadap keamanan nasional.
Kedatangan Setjen Wantannas RI dipimpin Deputi Bidang Politik dan Strategi, Irjen Pol Heribertus Dahana yang juga selaku Penanggungjawab Tim KKDN, disambut langsung oleh Kapolda Sulut, Irjen Pol Mulyatno. Usai penyambutan dilanjutkan dengan pertemuan di Ruang Tribrata Mapolda Sulut.Lanjutnya, Polda Sulut dan jajaran menyambut baik KKDN yang dilakukan dalam bentuk pengumpulan materi, pengolahan data dan informasi.“Selamat datang di Bumi Nyiur Melambai kepada Setjen Wantannas RI yang melaksanakan KKDN di wilayah Provinsi Sulut,” ucap Irjen Pol Mulyatno mengawali pertemuan tersebut.
Irjen Pol Mulyatno pun berharap, KKDN Setjen Wantannas RI ini dapat menjadi referensi berharga bagi Polri khususnya Polda Sulut.“Karena apa yang dilakukan ini dalam rangka penyusunan bahan masukan bagi rancangan kebijakan pembinaan ketahanan nasional bidang pariwisata, dimana Provinsi Sulut memiliki daerah yang menjadi destinasi pariwisata super prioritas yaitu di Likupang, Kabupaten Minahasa Utara,” jelas Irjen Pol Mulyatno.
Sementara itu Penanggungjawab Tim KKDN, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolda Sulut atas sambutan yang luar biasa dalam pelaksanaan kegiatan ini.“Terutama dalam memperbaiki performa tugas dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus dapat dijadikan sebagai wahana dalam menumbuhkembangkan pengetahuan dan kemampuan dalam rangka peningkatan profesionalisme Polri,” kunci Irjen Pol Mulyatno.
Dijelaskannya, Presiden RI telah memberikan arahan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan destinasi pariwisata super prioritas.“Terima kasih kepada Kapolda Sulut atas sambutan yang luar biasa. Kemudian, mengapa kami memilih Provinsi Sulut sebagai obyek KKDN, karena Provinsi Sulut merupakan salah satu dari lima daerah di 34 provinsi yang menjadi program pengembangan destinasi pariwisata super prioritas oleh pemerintah pusat,” kata Irjen Pol Heribertus Dahana.
“Yaitu menyangkut tata ruang yang harus di-manage untuk dipersiapkan dengan baik, akses dan konektivitas, kemudian fasilitas di lokasi wisata serta SDM yang akan mengawaki. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana pemasaran produk-produk lokal dan UMKM,” jelas Irjen Pol Heribertus Dahana.