Kemenkum Sulut Teken Kontrak Addendum Bantuan Hukum dengan 13 PBH

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:35 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, ManadoKemenkum Sulawesi Utara menandatangani Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan III Tahun Anggaran 2025 bersama 13 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi, Jumat (29/8), di Aula Sam Ratulangi Kanwil.

Acara ini dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto, jajaran pegawai Kanwil, serta perwakilan PBH mitra Kemenkumham Sulut.

Penandatanganan dilakukan secara bergantian oleh para PBH dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut Kurniaman Telaumbanua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kurniaman menjelaskan bahwa efisiensi anggaran negara sempat berdampak pada layanan bantuan hukum.

Namun, pemerintah telah menambah alokasi dana khusus di tahun 2025 agar layanan tetap optimal.

Kita telah mendapatkan tambahan anggaran, sehingga layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu dapat terus berjalan.

“Dengan dukungan semua pihak, manfaatnya bisa lebih terasa dan berdampak pada anggaran di tahun berikutnya,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pembentukan pos bantuan hukum (Posbankum) di setiap desa dan kelurahan sebagai program nasional.

Menurutnya, PBH berperan strategis dalam pembinaan paralegal desa, terutama menghadapi implementasi KUHP baru pada 2 Januari 2026.

“Semangat KUHP adalah semangat keadilan restoratif. Kami harap PBH bisa berperan aktif sebagai mitra sejajar dan strategis,” tambah Kurniaman.

Menutup sambutannya, ia mengapresiasi partisipasi seluruh LBH yang hadir, sekaligus menegaskan peran paralegal desa/kelurahan sebagai juru damai yang dekat dengan masyarakat, serta pentingnya sinergi PBH dalam pendampingan hukum.

Berita Terkait

NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional
Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata
Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi
Polda Sulut Gelar Lomba Olah TKP, Tingkatkan Profesionalisme Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Imigrasi Sulut Bahas Implementasi KUHAP Baru dalam Penegakan Hukum Keimigrasian
MUSDA III KAI Sulut Dihadiri Ketum KAI, John Jesky Sada Terpilih sebagai Ketua
PT Fortun Berkah Samudra Hormati Proses Hukum, Soroti Nasib Nahkoda dan ABK
Kasus Tambang PT HWR, Mantan Kadis ESDM Sulut dan WNA Jadi Tersangka

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:33 WITA

NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:13 WITA

Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41 WITA

Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:34 WITA

Polda Sulut Gelar Lomba Olah TKP, Tingkatkan Profesionalisme Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:46 WITA

Imigrasi Sulut Bahas Implementasi KUHAP Baru dalam Penegakan Hukum Keimigrasian

Berita Terbaru

Exit mobile version