Liow Mengaku Diperiksa Polda Sulut Terkait Kerjasama Media

Selasa, 29 Oktober 2024 - 21:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kominfo Pemprov Sulut Evans Steven Liow Usai Diperiksa Polda Sulut.(Foto:Yudi/pilar)

Kepala Dinas Kominfo Pemprov Sulut Evans Steven Liow Usai Diperiksa Polda Sulut.(Foto:Yudi/pilar)

Pilarportal.com, Manado – Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemprov Sulut Evans Steven Liow diperiksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut, Selasa (29/10).

Dihadapan puluhan awak media Liow menuturkan bahwa materi pemeriksaan terkait kerjasama media tahun 2023 hingga 2024 yang ada di Pemprov Sulut .

“Ya, seputar kerjasama media dan pertanyaannya cukup banyak, kemungkinan staf saya juga yang ada di Kominfo akan diminta keterangannya,”jelas Liow yang juga menjabat Pjs Bupati Minsel ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Liow memberikan apresiasi kepada penyidik Subdit Tipidkor yang memeriksanya.

“Saya  sangat enjoy dan diterima dengan baik bahkan selama pemeriksaan tidak ada tekanan,”ungkapnya.

Menurut  mantan Kaban Kesbangpol Sulut ini pemeriksaan penyidik yang detail membuatnya senang dan kedepannya akan ekstra hati-hati.

Ditambahkannya dari hasil sample BPK terkait kerjasama media di Pemprov Sulut tidak ada temuan,”yang saya takutkan jika ada temuan, kalaupun ada temuan akan ditindaklanjuti”cetusnya.

Diketahui Polda Sulawesi Utara dan jajaran terus melakukan upaya pemberantasan korupsi.

BACA JUGA  Kasus Pencurian Mesin Tempel Perahu di Helumo Bolsel Diungkap Polisi

Hal tersebut kata Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita Presiden.

“Polri atau Polda Sulut adalah bagian daripada Pemerintah, dan program Bapak Presiden itu juga merupakan perintah yang harus Polda Sulut laksanakan,” tegas Irjen Pol Roycke, di lobi lantai 2 Mapolda Sulut, Selasa (29/10/2024).

Ini katanya sudah ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolri ke seluruh jajaran, dimana tugas Kepolisian dalam penegakan hukum diantaranya, pemberantasan narkoba, judi online, penyelundupan, korupsi dan TPPO. “Kita harus melaksanakan perintah ini,” katanya.

Mantan Kakorbinmas Polri ini juga minta kepada masyarakat agar melaporkan apabila ada informasi terkait kejahatan-kejahatan tersebut. “Silahkan melaporkan dan juga bisa langsung menghubungi saya,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa untuk memajukan daerah Sulawesi Utara, maka salah satunya adalah dilakukan penegakan hukum dalam hal pencegahan korupsi.

 

 

Berita Terkait

MUSDA III KAI Sulut Dihadiri Ketum KAI, John Jesky Sada Terpilih sebagai Ketua
PT Fortun Berkah Samudra Hormati Proses Hukum, Soroti Nasib Nahkoda dan ABK
Kasus Tambang PT HWR, Mantan Kadis ESDM Sulut dan WNA Jadi Tersangka
Polda Sulut Sesalkan Aksi Anarkis Saat Demo Mahasiswa di Deprov
Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand
HUT Kemerdekaan Filipina ke-128, Imigrasi Sulut Terima Apresiasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:57 WITA

MUSDA III KAI Sulut Dihadiri Ketum KAI, John Jesky Sada Terpilih sebagai Ketua

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:22 WITA

PT Fortun Berkah Samudra Hormati Proses Hukum, Soroti Nasib Nahkoda dan ABK

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:53 WITA

Kasus Tambang PT HWR, Mantan Kadis ESDM Sulut dan WNA Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:36 WITA

Polda Sulut Sesalkan Aksi Anarkis Saat Demo Mahasiswa di Deprov

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Berita Terbaru