Pisang Roa Disiapkan Jadi Produk Indikasi Geografis Mitra

Rabu, 29 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, menerima kunjungan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tenggara, Selvie N.S. Lendombela, pada Rabu (29/10) di ruang tamu Kakanwil.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, menerima kunjungan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tenggara, Selvie N.S. Lendombela, pada Rabu (29/10) di ruang tamu Kakanwil.

Pilarportal.com, MANADO — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, menerima kunjungan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tenggara, Selvie N.S. Lendombela, pada Rabu (29/10) di ruang tamu Kakanwil.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Lieta Ondang.
Kunjungan ini membahas upaya perlindungan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kakanwil Kurniaman Telaumbanua menjelaskan, Kanwil Kemenkum Sulut memiliki peran strategis dalam memberikan fasilitasi layanan hukum terkait pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual, baik bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun pemerintah daerah.

“Kami mengajak Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara untuk proaktif mendata dan mengajukan berbagai potensi kekayaan intelektual, mulai dari karya budaya hingga produk khas daerah yang memiliki nilai ekonomi dan identitas lokal,” ujar Kakanwil.

Ia juga menekankan pentingnya pendaftaran Indikasi Geografis (IG) sebagai bentuk perlindungan hukum atas produk yang memiliki keunikan berbasis wilayah.

Menurutnya, IG dapat meningkatkan daya saing serta kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Perkuat Pengawasan Hukum, Kakanwil Kurniaman Lantik PAW MPD dan Analis Hukum 

Sementara itu, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Mitra Selvie Lendombela mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji satu potensi Indikasi Geografis yang akan diajukan, yaitu pisang roa, varietas pisang khas yang tumbuh secara khusus di wilayah Minahasa Tenggara.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Rutan Kotamobagu dan Bapas Manado Asesmen WBP untuk Rehabilitasi
Pemdes Malola Satu Rutin Gelar Posyandu, Pemenuhan Gizi dan Tekan Stunting Balita Jadi Fokus Utama
Kejanggalan Tanda Tangan dan Tanggal BAP, Usai Sidang Titaribka Tambahani Laporkan Dugaan Pemalsuan BAP

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:05

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:17

Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:31

Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:33

Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!