Pisang Roa Disiapkan Jadi Produk Indikasi Geografis Mitra

Rabu, 29 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, menerima kunjungan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tenggara, Selvie N.S. Lendombela, pada Rabu (29/10) di ruang tamu Kakanwil.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, menerima kunjungan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tenggara, Selvie N.S. Lendombela, pada Rabu (29/10) di ruang tamu Kakanwil.

Pilarportal.com, MANADO — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, menerima kunjungan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tenggara, Selvie N.S. Lendombela, pada Rabu (29/10) di ruang tamu Kakanwil.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Lieta Ondang.
Kunjungan ini membahas upaya perlindungan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kakanwil Kurniaman Telaumbanua menjelaskan, Kanwil Kemenkum Sulut memiliki peran strategis dalam memberikan fasilitasi layanan hukum terkait pencatatan dan pendaftaran kekayaan intelektual, baik bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun pemerintah daerah.

“Kami mengajak Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara untuk proaktif mendata dan mengajukan berbagai potensi kekayaan intelektual, mulai dari karya budaya hingga produk khas daerah yang memiliki nilai ekonomi dan identitas lokal,” ujar Kakanwil.

Ia juga menekankan pentingnya pendaftaran Indikasi Geografis (IG) sebagai bentuk perlindungan hukum atas produk yang memiliki keunikan berbasis wilayah.

Menurutnya, IG dapat meningkatkan daya saing serta kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Perkuat Pengawasan Hukum, Kakanwil Kurniaman Lantik PAW MPD dan Analis Hukum 

Sementara itu, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Mitra Selvie Lendombela mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji satu potensi Indikasi Geografis yang akan diajukan, yaitu pisang roa, varietas pisang khas yang tumbuh secara khusus di wilayah Minahasa Tenggara.

Berita Terkait

Pemdes Radey Tingkatkan Kesehatan Masyarakat Melalui Posyandu
Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara
Diduga Masuk Secara Ilegal, Dua WN Filipina Diserahkan KODAERAL VIII ke Imigrasi Sulut
Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal
NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional
Imigrasi Manado Deportasi WN Brasil yang Bekerja dengan Visa Wisata
Imigrasi Bitung Proses Hukum Tiga WN Filipina, Satu Dideportasi
PT Fortun Berkah Samudra Hormati Proses Hukum, Soroti Nasib Nahkoda dan ABK

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:10

Pemdes Radey Tingkatkan Kesehatan Masyarakat Melalui Posyandu

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:26

Kortas Tipikor Polri Dapat Dukungan DPR Usut Korupsi Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:10

Diduga Masuk Secara Ilegal, Dua WN Filipina Diserahkan KODAERAL VIII ke Imigrasi Sulut

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:23

Polda Sulut Bongkar Pabrik Senjata Tajam Ilegal, Polisi Putus Jalur Pasokan Pelaku Kriminal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:33

NCB Interpol Indonesia Tangkap Buronan Beijing, Diduga Terlibat Sindikat Scam Internasional

Berita Terbaru