Polri Sebut 12 Senpi di Rumah Dinas SYL untuk Olahraga

Senin, 30 Oktober 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro memastikan tujuan kepemilikan senpi itu bukan untuk perlindungan diri. Hal itu dike0tahui dari dokumen perizinan yang telah didapatkan penyidik.(Foto:Humas Polri)

Pilarportal.com — JakartaPolri mengatakan 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) berizin dan legal. Polisi menyebut senjata itu dipergunakan untuk olahraga menembak.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro memastikan tujuan kepemilikan senpi itu bukan untuk perlindungan diri. Hal itu dike0tahui dari dokumen perizinan yang telah didapatkan penyidik.

“Semua senjata yang terdaftar di Baintel adalah senjata-senjata yang resmi, kemudian ada senjata yang olahraga, atau senjata-senjata olahraga. Iya (buat hobi). Bukan untuk perlindungan diri,” kata Djuhandani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

.Djuhandani menuturkan, berdasarkan penyelidikan, seluruh senpi itu terdaftar atas nama SYL. Beberapa di antaranya, kata dia, didapat dari hasil hibah.

“Semua terdaftar atas nama SYL, walaupun ada beberapa yang merupakan senjata itu adalah hibah. Dan buktinya hibahnya ada. Sementara itu yang kita dapatkan,” jelas Djuhandhani.

Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan pihaknya belum dapat menindaklanjuti perihal senpi itu. Sebab, kewenangan atas 12 sepi yang ditemukan ditangani KPK.

“Kami belum bisa merijit lebih lanjut. Karena ini hanya berdasarkan data-data yang kita peroleh, dan ini masih perlu pendalaman,” kata dia.

“Kecuali kalau itu nanti ada penyerahan, sehingga kita bisa secara fisik bisa mengecek, secara fisik ataupun bisa kita cek lebih lanjut. Namun kalau sekarang kan by data yang kita miliki, dan kita upayanya adalah penyelidikan,” pungkasnya

Berita Terkait

Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal
Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Tuntas: Ini Rinciannya
Aksi Nyata Brimob Polda Sulut! Jembatan Rusak di Minahasa Kini Kokoh, Akses Warga Kembali Lancar
Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan
Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah
Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi
Tragedi KRL Bekasi, Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Meninggal
Polda Sulut Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Lewat FGD

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:44 WITA

Meski Aksi Buruh Diundur, Polda Sulut Tetap Kerahkan Pengamanan Maksimal

Kamis, 30 April 2026 - 07:41 WITA

Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Tuntas: Ini Rinciannya

Rabu, 29 April 2026 - 21:24 WITA

Kecelakaan Maut Bekasi: 14 Tewas, Korlantas Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Detik-Detik Tabrakan

Rabu, 29 April 2026 - 20:48 WITA

Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Masih Berjalan, RS Bhayangkara Terima 10 Jenazah

Rabu, 29 April 2026 - 20:37 WITA

Rakernis Kortastipidkor Polri 2026 Dibuka, Kapolri Tekankan Penguatan Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru

Exit mobile version