Tidak Benar Rektor Unsrat Melawan Putusan Pengadilan

Jumat, 7 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Rektor Unsrat Oktovian Sompie dengan para jurnalis (Foto Dok. Unsrat)

Pertemuan Rektor Unsrat Oktovian Sompie dengan para jurnalis (Foto Dok. Unsrat)

Pilarportal.com — Manado – Berita tentang “Rektor Unsrat Melawan Putusan Pengadilan” dalam hal ini putusan pengadilan tinggi tata usaha negara (PTTUN) Manado, pada dasarnya tidak benar.

Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Octovian Berty Alexander Sompie, MEng, ASEAN Eng, IPU, mengatakan “niat saja tidak sama sekali, apalagi melawan putusan pengadilan”, oleh karena itu saya merasa dipojokkan dengan berita tentang masalah pengangkatan Dekan Faked tersebut.

Lebih lanjut menurut Rektor Unsrat, masih ada upaya hukum ke Mahkamah Agung yang diwakili oleh Tim Hukum Unsrat.

Hal ini diungkapkan Rektor Unsrat Octovian Sompie saat melakukan pertemuan dengan para jurnalis, Kamis (06/06/2024).

Sementara itu Wakil Rektor 2 Unsrat Prof. Dr. Ronny A. Maramis, SH, MH mengatakan hormati saja proses hukum yang sedang berlangsung.

Dekan FISIP Unsrat Dr. Daud Markus Liando, SIP,MSi ketika ditanya tentang masalah tersebut diatas, member ikan tanggapannya.

“Saya yakin Rektor Unsrat taat hukum, jika proses hukum telah ingkrah atau berkekuatan hukum tetap maka rektor tidak mungkin akan melakukan perlawanan terhadap keputusan pengadilan, mohon bersabar saja menunggu putusan Mahkamah Agung (MA),” ucap Markus Daud Liando.

BACA JUGA  Lantik Pejabat Unsrat, Rektor : Karena Profesionalisme Bukan Karena Nepotisme

Berita Terkait

Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Perubahan APBD Sulut Harus Berdampak bagi Rakyat
I Gusti Bagus: Wartawan Adalah Mitra Imigrasi
Pangdam Mirza Ajak Media Perkuat Sinergi dan Sebarkan Informasi Positif
Pemprov Sulut Salurkan 18.200 Liter Air Bersih ke Manado Tua
Imigrasi Sulut Perketat Pengawasan WNA di Likupang dan Pulau Bangka
Aquaponik dan Aerator Diterapkan di Desa Tinggimae, Tim CARA’DE Dorong Budidaya Berkelanjutan
1.119 Titik Panas Terdeteksi di Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Perintahkan Siaga Karhutla
KPK Dorong Komunikasi Publik di Sulut Jadi Senjata Cegah Korupsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 08:05

Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Perubahan APBD Sulut Harus Berdampak bagi Rakyat

Selasa, 1 September 2026 - 12:37

I Gusti Bagus: Wartawan Adalah Mitra Imigrasi

Selasa, 1 September 2026 - 11:13

Pangdam Mirza Ajak Media Perkuat Sinergi dan Sebarkan Informasi Positif

Selasa, 1 September 2026 - 06:47

Pemprov Sulut Salurkan 18.200 Liter Air Bersih ke Manado Tua

Selasa, 1 September 2026 - 06:23

Imigrasi Sulut Perketat Pengawasan WNA di Likupang dan Pulau Bangka

Berita Terbaru