Jasa Raharja Cabang Sulut Gelar Rapat Forum Komunikasi Lalin

Kamis, 13 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara menyelenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas guna terwujudnya keselamatan dalam berkendara dan berlalu lintas menjadi perhatian penuh bagi para pemangku kepentingan di Minahasa Utara. (11/02)

Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara menyelenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas guna terwujudnya keselamatan dalam berkendara dan berlalu lintas menjadi perhatian penuh bagi para pemangku kepentingan di Minahasa Utara. (11/02)

Pilarportal.com, ManadoJasa Raharja Cabang Sulawesi Utara menyelenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas guna terwujudnya keselamatan dalam berkendara dan berlalu lintas menjadi perhatian penuh bagi para pemangku kepentingan di Minahasa Utara. (11/02)

Sebagai salah satu pemangku kepentingan dan termasuk bagian dalam pilar keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, maka Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara menginisiasi rapat Forum Koordinasi (Rakor) Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas Provinsi Sulawesi Utara. Pada kesempatan ini dihadiri Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa Utara.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara A.A Lanang Dawan Wisnu Wardana menjelaskan bahwa Jasa Raharja sebagai inisiator forum sebagai salah satu kegiatan dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah kerja Provinsi Sulawesi Utara.

“Dalam lampiran Perpres Nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 1 poin 8 tertuang terkait Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam pelaksanaaan Perpres tersebut, sehingga kami inisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas ini bersama dengan instansi lain di Provinsi Sulawesi Utara yang bertanggung jawab menurut Perpres tersebut. Perpres tersebut merupakan juga amanat UU No. 22 tahun 2009 dan PP No. 37 tahun 2017,” ujar Wisnu Wardana.

BACA JUGA  Seluruh Korban Laka Bus Pariwisata yang Terguling di Ciater Subang Mendapat Santunan Jasa Raharja

Dengan adanya peningkatan angka santunan yang diserahkan berarti ada peningkatan fatalitas korban kecelakaan atau angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Sulut terutama di wilayah hukum Minahasa Utara.

Sehingga upaya-upaya pengurangan angka kecelakaan perlu segera dilakukan sehingga masyarakat lebih aman dan nyaman dalam berkendara.

Berita Terkait

Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Perubahan APBD Sulut Harus Berdampak bagi Rakyat
I Gusti Bagus: Wartawan Adalah Mitra Imigrasi
Pangdam Mirza Ajak Media Perkuat Sinergi dan Sebarkan Informasi Positif
Pemprov Sulut Salurkan 18.200 Liter Air Bersih ke Manado Tua
Imigrasi Sulut Perketat Pengawasan WNA di Likupang dan Pulau Bangka
1.119 Titik Panas Terdeteksi di Sulut, Gubernur Yulius Selvanus Perintahkan Siaga Karhutla
KPK Dorong Komunikasi Publik di Sulut Jadi Senjata Cegah Korupsi
HUT ke-81 RI, 1.874 Warga Binaan di Sulut Terima Remisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 08:05

Gubernur Yulius Selvanus Tegaskan Perubahan APBD Sulut Harus Berdampak bagi Rakyat

Selasa, 1 September 2026 - 12:37

I Gusti Bagus: Wartawan Adalah Mitra Imigrasi

Selasa, 1 September 2026 - 11:13

Pangdam Mirza Ajak Media Perkuat Sinergi dan Sebarkan Informasi Positif

Selasa, 1 September 2026 - 06:47

Pemprov Sulut Salurkan 18.200 Liter Air Bersih ke Manado Tua

Selasa, 1 September 2026 - 06:23

Imigrasi Sulut Perketat Pengawasan WNA di Likupang dan Pulau Bangka

Berita Terbaru