Viral di Medsos, Lima Remaja Penganiaya di Tataaran II Diringkus Resmob Polres Minahasa

Selasa, 7 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,TONDANO-MINAHASA – Unit Resmob Polres Minahasa berhasil mengamankan lima orang remaja yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama yang sempat viral di media sosial.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 22.30 WITA di wilayah Kelurahan Tataaran 2, Lingkungan I, Kecamatan Tondano Selatan.

Korban dilaporkan mengalami pemukulan dan tendangan secara berulang oleh beberapa terduga pelaku, termasuk pukulan di bagian kepala dan badan.

Setelah melakukan aksi tersebut, para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Unit Resmob yang dipimpin oleh AIPDA Hendra Mandang, SH langsung bergerak dan berhasil mengamankan Kelima terduga pelaku yang masih berstatus pelajar masing-masing berinisial MT (15), NK (14), RM (14), KP (14), dan HS (14), yang berasal dari Kel. Tataaran dan Kelurahan Koya Kecamatan Tondano Selatan.

Pihak keluarga korban yang merasa keberatan atas kejadian tersebut kemudian melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, kelima terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Minahasa dan diserahkan ke Satuan Reskrim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  Polres Minahasa Gelar Operasi Pengawasan BBM Bersubsidi di Sejumlah SPBU

Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R Simbar, S.I.K Menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak guna mencegah terjadinya tindakan serupa di kemudian hari. (*)

Berita Terkait

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar
Wabup Minahasa Vanda Pimpin Rapat MCSP-RBS, Tingkatkan Pengawasan Berbasis Risiko
Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap
Panen Bawang Merah di Langowan, Wabup Vanda: Minahasa Sukses Adopsi Teknologi Enrekang
Pesan Bupati Robby Dondokambey di Apel Awal Bulan September, Sekaligus Serahkan SK ASN
Pesan Bupati RD, Saat Lantik 60 Pejabat Baru Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Nama
Tutup Masa Sidang Ketiga, DPRD Minahasa Sepakati Perubahan KUA – PPAS 2026
134 Butir Trihexyphenidyl Gagal Diselundupkan ke Lapas Bitung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:40

113 Tersangka Karhutla Ditangani Polri, 4.741 Hektare Terbakar

Kamis, 3 September 2026 - 18:46

Wabup Minahasa Vanda Pimpin Rapat MCSP-RBS, Tingkatkan Pengawasan Berbasis Risiko

Kamis, 3 September 2026 - 07:52

Polres Metro Jakbar Bongkar Sindikat Ganjal ATM, 4 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 September 2026 - 22:14

Panen Bawang Merah di Langowan, Wabup Vanda: Minahasa Sukses Adopsi Teknologi Enrekang

Rabu, 2 September 2026 - 21:35

Pesan Bupati Robby Dondokambey di Apel Awal Bulan September, Sekaligus Serahkan SK ASN

Berita Terbaru